Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya

Rabu 23 Apr 2025, 22:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol memiliki banyak risiko yang harus ditanggung.

Satu diantaranya yang paling fatal adalah status BI Checking Kol 5, yang artinya nasabah dengan riwayat kredit macet.

Hal tersebut tentunya akan membuat panik nasabah pinjol yang mengalami Galbay, sebab bikin BI Checking berstatus kol 5.

Baca Juga: Pinjol Akulaku Dikabarkan Gunakan Metode Baru dalam Proses Penagihan, Bisa Sita Rumah? Simak Faktanya

Namun, kali ini jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pinjol.

Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online.

Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.

Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang Tapi Gak Punya KTP? Deretan APK Pinjol Cepat Cair Ini Bisa Bantu Kamu

Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol?

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id

Baca Juga: Galbay Pinjol Menghantui Anda? Begini Cara Mengatasinya!

Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana.

Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.

Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana.

Baca Juga: Hati-Hati DC Lapangan! Berikut Daftar Pinjol yang Wajib Anda Tahu Sebelum Meminjam!

Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, pinjol mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki.

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang pinjol yang tertera di BI Checking.

Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.

Kamu bisa hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.

Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.

Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

Baca Juga: Tips agar Pinjaman Online Disetujui dengan Cepat, Dana Pinjol Mudah Cair

4. Minta surat pelunasan

Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.

Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.

Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

itulah informasi mengenai cara memutihkan kembali BI Checking kamu, agar riwayat BI Checking menjadi bersih kembali, setelah galbay pinjol.

Ingat agar membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.

Tags:
nasabah pinjolBI Checking Kol 5BI Checkingpinjol galbay pinjol

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor