Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Hotman Paris Sentil Jubir PA Jaksel: Salah Total

Rabu 23 Apr 2025, 17:40 WIB
Hotman Paris singgung Jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sebut Paula Verhoeven istri durhaka. (Sumber: Kolase Instagram Paula Verhoeven dan Hotman Paris)

Hotman Paris singgung Jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sebut Paula Verhoeven istri durhaka. (Sumber: Kolase Instagram Paula Verhoeven dan Hotman Paris)

POSKOTA.CO.ID - Perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong rupanya meninggalkan polemik yang cukup membuat heboh dan memunculkan tudingan di publik.

Pasalnya, hasil putusan sidang cerai keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dan sehagai istri durhaka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara PA Jaksel, hingga akhirnya pernyataan tersebut memunculkan kontroversi dan Paula merasa telah mencemari nama baiknya.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman Paris menyinggung soal pernyataan jubir PA Jaksel yang dinilai tidak pantas dan melanggar etika di ruang publik.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Paula Verhoeven Soal Dugaan Selingkuh, Minta Bukti Konkrit jika Memang Bersalah

Menurutnya, jubir tersebut terlalu terang-terangan menyebutkan hashiil putusan sidang cerai Paula dan Baim di depan publik.

"Salah itu jubirnya. Harusnya tidak boleh membuat kalimat sedetail itu. Cukup katakan bahwa telah diputus cerai, putusan belum final, masih ajukan banding," kata Hotman yang dikutip Poskota pada Rabu, 23 April 2025.

Sebagai pengacara kondang, Hotman mengatakan bahwa hasil sidang cerai tersebut tidak perlu menyampaikan secara detail ke publik terlebih mengatakan Paula istri durhaka.

"Dia tidak boleh membuat keterangan bahwa Paula itu adalah istri durhaka," ujarnya.

Baca Juga: Saran Hotman Paris ke Paula Verhoeven untuk Bantah Tudingan Selingkuh

Dikenal pengacara dengan bayaran mahal itu mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan jubir tersebut salah karena menyebut istri durhaka dan perselingkuhan yang tidak ada bukti perzinaan.

"Kalau mengumumkan ke publik itu salah total. Apalagi bilang durhaka dan selingkuh tanpa bukti perzinaan kuat," ucapnya.

Menurutnya, bisa dikatakan adanya perselingkuhan jika terjadi perzinaan atau mengakibatkan kehamilan dan tentunya harus ada saksi.

Lantas, ia mengimbau jubir pengadilan bisa menjaga etika hukum untuk tidak mengungkapkan detail hasil putusan cerai ke publik karena justru memunculkan opini publik.

Baca Juga: Paula Verhoeven Tertekan Butuh Bantuan, Advokat Hotman Paris Ajak Ketemuan Besok

"Jangan hakimi seseorang di ruang publik, ini bukan soal membela Paula, tapi menjaga etika dan profesionalitas lembaga hukum," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update