Paula saat ini tengah memulai untuk tidak tinggal diam disaat dirinya dituding terbukti selingkuh. Lantaran, menurutnya hal itu fitnah yang sudah cukup meluas.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki. Suatu hari ketika mereka dewasa akan melihat berita yang saat ini beredar," kata Paula.
Sehingga, ia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial atas kasus dugaan pelanggaran kode etik Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dengan tegas, wanita 37 tahun itu mengatakan bisa mempertanggungjawabkan ucapannya bahwa ia tidak pernah berselingkuh dalam pernikahannya dengan Baim.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga akhirat. Sata secara tegas mengatakan selama pernikahan tidak ada perselingkuhan dan tidak ada bukti-buktinya," ucapnya