Baca Juga: Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Masih Terjadi, Penumpang Perempuan Was-Was
Menurut Yudi, berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.
Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat.
"Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," ungkap Yudi.