PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Rabu 23 Apr 2025, 21:39 WIB
Sejumlah siswa SMA menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka terima. Kartu dari pemerintah tersebut digunakan untuk penyaluran dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Sejumlah siswa SMA menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka terima. Kartu dari pemerintah tersebut digunakan untuk penyaluran dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang ujian kenaikan kelas ini, ada informasi menggembirakan khusus untuk peserta didik dan orang tua di mana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025 mulai disalurkan sejak awal April.

Program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia, sekaligus mencegah anak-anak putus sekolah karena terkendala biaya.

"Bantuan PIP dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, transportasi, hingga biaya ekstrakurikuler," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Medi Tutorial, Rabu, 23 April 2025.

Adapun nominal dana PIP yang cair pada tahap yang mencangkup penyaluran bulan Februari, Maret, dan April tersebut sebesar Rp225.000 hingga Rp900.000.

Baca Juga: Wajibkah Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya

Harap dicatat, besaran dari setengahnya dana PIP ini hanya diperuntukkan bagi siswa kelas akhir. Diantaranya:

  1. Jenjang SD kelas 6 Rp225.000
  2. Jenjang SMP kelas 9 Rp375.000
  3. Jenjang SMA kelas 12 Rp900.000.

Peserta didik di kelas akhir memang menjadi prioritas atau yang paling didahulukan pada termin 1 tahun 2025 karena mereka akan segera menghadapi ujian kelulusan.

Sehingga, dana bansos PIP yang telah cair bisa dipergunakan dalam membiayai kebutuhan menuju akhir sekolah mereka.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah dana PIP kamu sudah cair atau belum, bisa langsung dicek secara mandiri dengan mengikuti tahapan berikut ini:

1. Gunakan handphone (HP) dan buka aplikasi browser seperti Google Chrome atau lainnya. Lalu cati form "Cari Penerima PIP".

2. Masuk ke situs resmi PIP di alamat yang baru saja berganti menjadi pip.kemendikdasmen.go.id.

Berita Terkait

News Update