Pinjol Akulaku Dikabarkan Gunakan Metode Baru dalam Proses Penagihan, Bisa Sita Rumah? Simak Faktanya

Rabu 23 Apr 2025, 12:42 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) saat melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) saat melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

“Coba lakukan tahajud 40 hari berturut-turut dulu deh. Konsistenin. Bismillah, semoga masalah teman-teman segera terselesaikan,” ucapnya.

Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak terlalu menghiraukan jika memang ada potensi teror pinjol saat mereka melakukan penagihan.

Laporkan ke pihak-pihak berwenang jika memang ada pelanggaran hukum saat DC pinjol melakukan penagihan.

Berita Terkait

News Update