Pinjol Akulaku Dikabarkan Gunakan Metode Baru dalam Proses Penagihan, Bisa Sita Rumah? Simak Faktanya

Rabu 23 Apr 2025, 12:42 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) saat melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) saat melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Sejumlah pengguna media sosial melaporkan dugaan penggunaan metode baru dalam proses penagihan oleh platform pembiayaan digital, Akulaku.

YouTuber terkenal sekaligus edukator keuangan Hendra Setyo menyampaikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terintimidasi oleh taktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Katanya Akulaku menggunakan metode baru dalam proses penagihan. Metode baru ini katanya akan efektif untuk melakukan penagihan, di mana orang-orang yang gagal bayar atau telat bayar cenderung sudah tidak bisa berkelit lagi,” ujarnya pada Rabu, 23 April 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.

Ia menegaskan bahwa meskipun metode tersebut diklaim lebih "efektif", masyarakat tidak perlu merasa takut secara berlebihan, apalagi hingga merasa hidupnya akan hancur akibat utang pinjaman online.

Baca Juga: Pinjol Bunga Rendah Jadi Solusi Dana Darurat Tanpa Beban Berat, Cek 5 Daftar Pilihannya

Penagihan Utang Pinjol Harus Sesuai Aturan

“Tidak ada proses penagihan apa pun yang sesuai aturan yang berlaku yang akan benar-benar menghancurkan kalian. Yang membuat hidup kalian sengsara itu tidak ada,” katanya.

Konten tersebut juga mengingatkan bahwa tindakan seperti penyitaan rumah atau rekening secara sepihak, hingga pemidanaan karena gagal bayar pinjaman, tidak memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia, kecuali melalui proses hukum resmi yang adil.

“Semua risiko-risiko tersebut, itu enggak ada. Jadi enggak usah gampang ditakut-takuti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa konsultasi penyelesaian pinjaman berbayar yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: 3 Pinjol Cepat Cair yang Aman, Legal dan Terdaftar Resmi di OJK

Sikap yang Benar

Selanjutnya, ia juga menyarankan bagi umat Muslim untuk memperbanyak doa dan ibadah sebagai salah satu bentuk ikhtiar menyelesaikan masalah keuangan secara spiritual.

Berita Terkait

News Update