POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan perkembangan teknologi finansial, pinjaman online (pinjol) semakin diminati oleh masyarakat Indonesia sebagai alternatif pembiayaan yang mudah dan cepat.
Penggunaannya yang praktis melalui aplikasi berbasis digital, serta proses yang tidak memerlukan survei atau jaminan fisik, menjadikan pinjol menjadi pilihan utama bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, kemudahan tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran finansial yang cukup, yang berujung pada tingginya angka kredit macet.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terbaik 2025, 100 Persen Bebas Riba dan Terdaftar OJK
Peningkatan Kredit Macet di Pinjaman Online
Melansir dari channel Youtube @Mari Channel, pinjaman online kini mengalami peningkatan yang signifikan dalam hal jumlah pengguna. Sayangnya, banyak nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Kredit macet ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, kredit macet dari pinjol pada Maret 2025 tercatat mencapai 2,1 triliun rupiah, dan ada lebih dari 20 perusahaan pinjol yang terancam bangkrut akibat jumlah nasabah yang gagal bayar semakin banyak.
Kredit macet ini umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kemampuan nasabah untuk membayar dan besarnya pinjaman yang diberikan.
Para pemberi pinjaman cenderung memberikan limit yang tinggi tanpa adanya verifikasi yang memadai, serta bunga yang seringkali tidak masuk akal. Sehingga, banyak nasabah yang terjebak dalam lingkaran utang yang semakin membesar.
Permasalahan dengan Kolektor Pinjol
Selain faktor ekonomi, teror dari kolektor pinjol yang seringkali tidak etis menjadi masalah besar bagi nasabah. Banyak nasabah yang terpaksa melakukan 'galbai' (tidak membayar) karena teror yang diterima dari kolektor.
Beberapa kolektor bahkan tidak segan-segan menyebarkan data pribadi nasabah dan menghina mereka. Praktik-praktik ini menciptakan ketakutan yang mendalam bagi para nasabah, memaksa mereka untuk berhutang lebih banyak untuk menutupi utang yang ada, sehingga menambah beban finansial mereka.
Kebijakan Baru OJK: Agunan sebagai Solusi
Sebagai respons terhadap meningkatnya angka kredit macet dan masalah yang timbul, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah merancang regulasi baru yang mengharuskan pinjaman online untuk menggunakan agunan.