Pinjol Ada Modal Resmi OJK Tawarkan Bunga Rendah? Ini Faktanya

Rabu 23 Apr 2025, 20:07 WIB
Tampilan aplikasi pinjol Ada Modal. (Sumber: Play Store)

Tampilan aplikasi pinjol Ada Modal. (Sumber: Play Store)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol), Ada Modal muncul menawarkan bunga rendah dengan proses pengajuan yang cepat.

Akan tetapi, apakah benar-benar aman dan bunganya rendah seperti yang dijanjikan?

Ada Modal merupakan aplikasi dengan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang tertera.

Dengan demikian, secara legal aplikasi ini terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Ajukan Pinjol di BantuSaku, Ini Pengalaman dan Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Serta dari sisi legalitas, aplikasi pinjol legal tersebut aman.

"Tapi, tentu saja ada hal-hal lain yang perlu kamu pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman," demikian seperti dikutip dari channel YouTube Hsm fintech, Rabu, 23 April 2025.

Rating dan Review Pengguna

Aplikasi tersebut mendapat rating 4,3 dari 60 ribu ulasan dan sudah diunduh lebih dari 5 juta kali di Play Store.

"Namun, hati-hati jangan langsung percaya pada review bintang lima. Banyak aplikasi pinjol menggunakan jasa booster review," ujarnya.

Ia mengimbau agar kamu juga membaca komentar negatif, karena beberapa pengguna melaporkan masalah seperti pencurian data dan bug saat proses tanda tangan digital.

Jenis Pinjaman dan Syarat Pengajuan

Ada tiga jenis pinjaman yang tersedia di pinjol cepat cair ini. Yakni, mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta, meskipun tenor dan limit bisa berubah saat proses pengajuan.

Berita Terkait

News Update