POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan masyarakat saat dalam kondisi terdesak terkait finansial, karena menawarkan pencairan cepat dengan syarat yang mudah.
Akses pinjol pun mudah hanya membutuhkan perangkat ponsel atau laptop serta syarat kartu tanda penduduk (KTP), Anda sudah bisa mengajukan pinjaman.
Dibalik kemudahan akses dan syarat tersebut, Anda selaku calon debitur penting memahami terkait kebijakan privasi, suku bunga serta memperhatikan platform penyedia layanan pinjaman sudah diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
Jika Anda mengakses platform yang tidak diawasi oleh OJK, maka kemungkinan Anda terjebak ke platform pinjol ilegal yang bisa saja sangat merugikan.
Baca Juga: 3 Risiko Galbay Pinjol yang Perlu Anda Pahami sebelum Mengajukan Pinjaman
Artikel ini akan mengulas seputar pinjol bunga rendah di tahun 2025 serta sudah diawasi dan terdaftar di OJK.
Daftar Pinjol Bunga Rendah
Mengutip dari kanal YouTube Andre Tuwan disebutkan bahwa di tahun 2025 OJK akan mengeluarkan kebijakan bungan pinjol sebesar 6 persen per bulan.
“OJK mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, bunga pinjol turun dari 9 persen menjadi 6 persen,” keterangan dari kanal YouTube Andre Tuwan pada Rabu, 23 April 2025.
Namun untuk mengakses bunga rendah itu ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu:
Baca Juga: Pernah Lakukan Pinjaman di Pinjol Ilegal? Segera Hapus Pakai Cara Ini!
- Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan
- Mempunyai rekening bank aktif untuk pencairan dana pinjaman
Jika Anda belum memiliki rekening bank, jangan khawatir. Saat ini, berbagai bank digital menawarkan kemudahan pembukaan rekening secara online.
Jadi, apabila ketiga persyaratan di atas terpenuhi, memilih pinjol legal OJK tentu menjadi solusi finansial yang jauh lebih aman dan terpercaya dibandingkan pinjol ilegal yang berisiko tinggi.
Adapun platform yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah serta dicairkan melalui rekening, antara lain:
Baca Juga: Jangan Panik! Galbay Pinjol di Shopee PayLater dan SPinjam Bisa Diatasi Dengan Cara Ini
Kredit Pintar
Platform. ini menyediakan fasilitas pinjaman online dengan limit yang bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga beberapa juta rupiah.
Keunggulan pinjol cepat cair ini adalah proses pencairannya yang maksimal dalam 1 x 24 jam setelah pengajuan melalui aplikasi.
Aplikasi Kredit Pintar tersedia di berbagai platform seperti Play Store, App Store, dan AppGallery (untuk pengguna Huawei).
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu! Ini 5 Trik Hapus Data Pinjol Selamanya
AdaKami
Dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami merupakan platform pinjaman online legal OJK yang memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman hingga Rp80 juta hanya dengan modal KTP.
Menariknya, bunga pinjaman di AdaKami mulai dari 0,03% per hari. Pinjol tanpa agunan ini juga menawarkan program poin yang dapat ditukar dengan berbagai bonus menarik bagi penggunanya.
Penting untuk diingat, pihak customer service AdaKami maupun pinjol legal lainnya tidak akan pernah menghubungi Anda terlebih dahulu terkait pengajuan pinjaman.
Jika ada pihak yang mengaku sebagai customer service pinjol dan menghubungi Anda lebih dulu, waspadalah karena itu bisa jadi indikasi penipuan.
Baca Juga: 5 Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Aman
360 Kredit
Dioperasikan oleh PT Inovasi Terdepan Nusantara, 360 Kredit merupakan platform pinjaman online legal yang telah menyalurkan dana kepada sekitar 1 juta masyarakat dengan total nilai mencapai Rp4,3 triliun.
Rata-rata pinjaman online per orang juga sekitar Rp4,3 juta. Pembayaran cicilan pinjaman di 360 Kredit sangat fleksibel, dapat dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, atau transfer bank.
Itulah daftar pinjaman online legal OJK di tahun 2025 yang menawarkan bunga rendah dan proses cepat cair untuk membantu Anda mengatasi kebutuhan dana darurat.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman, tanggung jawab di tangan pengguna bukan Poskota.