Perumahan Al Fatih Depok Disegel, Belum Kantongi Izin Pembangunan

Rabu 23 Apr 2025, 09:55 WIB
Petugas Satpol PP Kota Depok memasang papan segel di atas lahan Perumahan Al Fatih, Sawangan Kota Depok, Selasa 22 April 2025. (Sumber: Dok. warga)

Petugas Satpol PP Kota Depok memasang papan segel di atas lahan Perumahan Al Fatih, Sawangan Kota Depok, Selasa 22 April 2025. (Sumber: Dok. warga)

"Kemungkinan dari pola ruang. Yang mungkin disinyalir dari pola ruang ini, karena kawasan Setu. Tetapi walaupun existing sekarang tidak ada Setu, tapi gak tahu kami pertimbangan dari provinsi, katanya sih masih ada gambar Setu di sini,” ujarnya.

Berita Terkait

News Update