Pernah Lakukan Pinjaman di Pinjol Ilegal? Segera Hapus Pakai Cara Ini!

Rabu 23 Apr 2025, 18:16 WIB
Hapus data pribadi di pinjol ilegal pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

Hapus data pribadi di pinjol ilegal pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.

Dengan begitu pengguna bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.

Jika ingin mengajukan pinjaman, silakan gunakan pinjol legal yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspadai Jerat Pinjol Ilegal, Ini 3 Modus Umum yang Sering Digunakan

3. Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Ilegal

Pengguna bisa mencoba untuk menonaktifkan pinjol ilegal untuk menghindarkan penyebaran data pribadi.

Pastikan juga aplikasi tidak beroperasi dengan cara dicek kembali melalui pengaturan HP.

Pasalnya sesuai peraturan dari OJK, pinjol hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi dan mikrofon saja.

Pihak pinjol juga dilarang menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Janjikan Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa SLIK OJK, Waspada Modus Baru!

4. Ganti Nomor HP

Jika DC pinjol ilegal terus mengganggu Anda, silakan ganti nomor HP agar tidak terganggu.

Jika dirasa nomor HP yang dimiliki penting, Anda perlu mempertimbangkan kembali.

Nah itu dia keempat cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak tersebar.

Berita Terkait

News Update