Pemerintah Segera Cairkan Bansos BPNT 2025 Bertahap, Cek Status KPM di Website Resmi Ini

Rabu 23 Apr 2025, 22:46 WIB
Saldo dana bansos BPNT 2025 siap cair (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Saldo dana bansos BPNT 2025 siap cair (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo bantuan sosial dari Pemerintah segera dilakukan untuk alokasi April 2025 yang telah memasuki tahap 2 ini. Sejalan dengan itu, jangan lupa periksa status penerima bansos yang Anda daftarkan.

Mengetahui siapa saja yang terdata sebagai penerima uang manfaat bansos pemerintah bisa dilakukan dengan mudah. Adapun salah satu bansos yang bisa dicek yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seiring dengan berkembangnya teknologi, Cek bansos pun bisa dilakukan melalui hp kapan saja dan di mana saja. Solusi praktis ini hanya memerlukan internet dan akses website Kemensos cekbansos.kemensos.go.id di Google Chrome.

Baca Juga: Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya

Apa Itu BPNT?

Bansos BPNT 2025 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Saldo dana bansos yang dikirimkan sebesar Rp200.000 per bulan atau biasanya Rp600.000 alokasi tiga bulan sekaligus ke bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Nantinya saldo tersebut akan dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Himbara milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PT Pos Indonesia secara bertahap.

Panduan Cek Bansos BPNT

1. Buka Browser di HP

Langkah pertama adalah membuka aplikasi browser di HP, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser bawaan. Pastikan perangkat telah terhubung dengan internet.

2. Masuk ke Halaman Cek Bansos

Di kolom pencarian Google, ketikkan kata kunci "Cek Bansos Kemensos" dan tekan Enter.

Nantinya, Google akan menampilkan berbagai hasil pencarian. Pilih situs resmi Kementerian Sosial atau langsung kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini 3 Tips Menghadapi Panggilan DC Pinjol yang Mengganggu

3. Masukkan Data yang Diminta

Berita Terkait

News Update