Mencuat usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang melakukan pelanggaran pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ada sejumlah alasan, diantaranya anggaran pilkada yang cukup besar.Jangan pula PSU menghasilkan lagi PSU.
"Usulan yang patut diapresiasi. Kalau PSU menghasilkan PSU lagi karena adanya pelanggaran, lantas sampai kapan," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya mas Bro dan bang Yudi.
"Repot ya, kalau PSU menghasilkan PSU," kata Yudi.
"Bukan cuma repot, juga aneh.PSU digelar dengan tujuan menghasilkan pilkada yang bersih, jurdil, tanpa keberpihakan. Jika hasilnya sami mawon, masih diwarnai pelanggaran, terus apa yang hendak didapat," kata Heri.
"Mestinya, PSU lebih baik dari pilkada sebelumnya sehingga lebih mendapat legalitas, baik secara normatif maupun kepercayaan publik," kata mas Bro.
"Betul juga namanya pemilihan ulang dengan maksud memperbaiki kesalahan. Kalau masih saja salah, terus siapa yang salah dong," tanya Yudi.
"Yang jelas bukan pemilihan ulangnya, tapi mereka yang berbuat curang untuk menang. Merekalah yang yang perlu mendapat sanksi," kata Heri.
"Kemenangan dianulir karena tidak sah. Apalagi kesalahan yang dilakukan sama persis seperti pada pemilihan sebelumnya," kata Yudi.
"Itu sih namanya nggak ada upaya perbaikan. Padahal era sekarang kian dibutuhkan pemimpin yang sadar diri atas kesalahan. Berani.mengakui kesalahan, bukan malah.menyembunyikan kesalahan," urai mas Bro.
"Maksudnya, mencegah kesahan berulang, lebih baik didiskualifikasi," kata Heri.
"Itu kan usulan,boleh diterima, bisa juga diabaikan. Tentu akan ada keputusan yang terbaik bagi semua," ujar Yudi.
"Belum lagi anggaran pilkada yang cukup besar. Untuk menggelar PSU dengan jumlah pemilih 200 ribu orang membutuhkan biaya sekitar miliaran rupiah. Efisiensi anggaran daerah perlu menjadi pertimbangan, jika hasil yang didapat masih juga tak sesuai harapan," urai mas Bro.
" Mending dananya digunakan untuk bansos," kata Yudi. (Joko Lestari).

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU
Rabu 23 Apr 2025, 07:01 WIB

Obrolan Warteg: Aneh, Jika PSU Hasilkan PSU (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Ade Mamad
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Obrolan Warteg: Berkarya Tak Kenal Pensiun
Selasa 15 Apr 2025, 06:40 WIB

Obrolan Warteg: Dari Dunia Maya ke Nyata
Rabu 16 Apr 2025, 06:23 WIB

Obrolan Warteg: Perhatikan Cuaca Ekstrem
Kamis 17 Apr 2025, 07:19 WIB

Obrolan Warteg: Otak Atik Aturan
Sabtu 19 Apr 2025, 07:02 WIB

Obrolan Warteg : Politik Uang Warnai Pilkada Ulang
Senin 21 Apr 2025, 07:02 WIB

News Update
Fachri Albar Terjerat Narkoba Lagi! Kisah Asmara Jadi Sorotan, Ini Daftar Mantan Pacarnya
23 Apr 2025, 11:25 WIB

Tidak Ingin Kena Bunga Besar? Ini Pinjol Syariah yang Bisa Digunakan untuk Meringankan Beban Keuangan!
23 Apr 2025, 11:14 WIB

Viral Dugaan Penggunaan Sabu secara Terang-terangan di Kolong Jembatan, Netizen: Kok Bisa?
23 Apr 2025, 11:12 WIB

5 Platform Pinjol Cukup Pakai KTP Saja Saat Proses Pengajuan, Cek Rekomendasinya di Sini
23 Apr 2025, 11:10 WIB

Viral Rachel Vennya Kecewa PR Package Senilai Rp25 Juta Ditahan Bea Cukai, Ini Penjelasan Resminya
23 Apr 2025, 11:06 WIB

Harga Logam Mulia Antam Kembali Meroket Hari Ini, Rabu 23 April 2024 Tembus Rp 2.125.000
23 Apr 2025, 11:03 WIB

SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!
23 Apr 2025, 11:02 WIB

UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, 23 April 2025: Cek Jam Pembagian Sesi Ujian dan Jadwal Penting Lainnya
23 Apr 2025, 11:00 WIB

97 Sekolah Swasta di Kota Bogor Bakal Terima Bansos Pendidikan
23 Apr 2025, 11:00 WIB

Harga Emas Antam 23 April 2025 Naik, Cek Rinciannya di Pegadaian!
23 Apr 2025, 10:59 WIB

Imbauan Tak Digubris, Ribuan Orang Geruduk Balai Kota Jakarta Lamar Jadi Petugas PJLP
23 Apr 2025, 10:53 WIB

Tips Hemat untuk Masa Depan yang Lebih Baik, Simak Informasi Selengkapnya
23 Apr 2025, 10:52 WIB

Usai Viral Guru di Sragen Gunting Seragam Siswa, Kepala Sekolah: Sudah Dapat Izin Orang Tua
23 Apr 2025, 10:50 WIB

Dividen BBRI 2025 Dibagikan Rabu 23 April 2025, Cek Besaran Per Sahamnya
23 Apr 2025, 10:40 WIB

Deretan Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Proses Pencairan Aman dan Cepat!
23 Apr 2025, 10:40 WIB

Pastikan Skor Kredit BI Checking Tidak Jelek karena Galbay Pinjol, Begini Cara Ceknya
23 Apr 2025, 10:38 WIB

Kevin Diks Cedera, Sandy Walsh Jarang Main, Bek Kanan Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang Ditempati Siapa?
23 Apr 2025, 10:38 WIB

Keputusan Menikahi Baim Wong, Paula Verhoeven: Saya Sudah Istikharah
23 Apr 2025, 10:36 WIB

Jangan Biarkan Performa Hp Anda Menurun, Begini Tips Merawatnya
23 Apr 2025, 10:32 WIB
