POSKOTA.CO.ID - Manajemen PSKC Cimahi buka suara terkait pemberitaan tunggakan gaji pemain yang mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Operasional (COO) PSKC Cimahi, Derry Hidayat tak menampik adanya masalah tunggakan gaji pemain yang mencapai Rp800 juta.
Tapi, Derry mengatakan tunggakan gaji tersebut, merupakan tanggung jawab manajemen atau pengurus lama yang masalahnya terjadi pada musim 2021-2022.
Sebelumnya Harian Kompas menerbitkan laporan khusus terkait tunggakan gaji klub-klub Liga 2 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Four Proliga 2025 Seri Kedua, Kamis 24 April 2025
PSKC Cimahi, masuk daftar salah satu tim yang disebutkan menunggak gaji pemain dengan nilai mencapai Rp800 juta.
"Kami dari Manajemen PSKC Cimahi ingin klarifikasi atau menjawab pertanyaan dari isu yang beredar di sosial media bahwa dinyatakan kami masih menunggak gaji pemain atau pelatih sekitar 800 juta," kata Derry dikutip dari keterangan pers yang dirilis Media Officer PSKC, Rabu, 23 April 2025.
"Yang pertama harus digarisbawahi kami sebagai manajemen baru, kami baru mengakuisisi PSKC di Cimahi ini di tahun 2023 jadi semua permasalahan 2021-2022 itu masih tanggung jawab manajemen yang lama."
"Kami memiliki perjanjian di mana apabila di kemudian hari atau di suatu waktu ada timbul permasalahan yang belum diselesaikan, itu sudah menjadi kewajiban dari pihak lama atau pihak dari Pak Edi selaku pemilik klub PSKC sebelumnya," tegas Derry.
PSKC Kirim Surat ke PSSI dan LIB
Derry memastikan sejak PSKC diambil alih oleh PT Bintang Sepak Bola Dunia, tidak pernah menunggak gaji pemain.
Namun, dia merasa manajemen saat ini harus meluruskan masalah, termasuk meminta klarifikasi dari PSSI dan PT LIB.