KPM yang Belum Disurvei Ground Check DTSEN Bisa Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2? Begini Penjelasannya

Rabu 23 Apr 2025, 20:44 WIB
Nasib KPM yang belum melakukan survei ground check DTSEN. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Nasib KPM yang belum melakukan survei ground check DTSEN. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Nasib KPM yang Belum Lakukan Survei Ground Check DTSEN

Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, survei ground check akan dilakukan secara berkala 3 bulan sekali. Survei selanjutnya untuk melengkapi data KPM yang belum sempat disurvei pada tahap sebelumnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Awal Mulai Mei 2025, KPM Bisa Dapat Hingga Rp750 Ribu!

"Artinya, bagi KPM yang belum disurvei, masih ada peluang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan berikutnya," jelasnya.

Asalkan KPM tersebut memang masih memenuhi syarat dan tidak termasuk kategori tidak layak, bansos tetap bisa cair.

Itulah dia informasi terkait nasib KPM yang belum melakukan survei ground check DTSEN. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update