Nasib KPM yang belum melakukan survei ground check DTSEN. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

KPM yang Belum Disurvei Ground Check DTSEN Bisa Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2? Begini Penjelasannya

Rabu 23 Apr 2025, 20:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum disurvei ground check DTSEN, apakah bisa dapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 2? Begini penjelasannya.

Pada 21 April 2025, survei ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah diselesaikan oleh pendamping sosial.

Namun, ada beberapa KPM yang belum kedapatan untuk mengikuti survei tersebut. Apakah nanti bisa menerima saldo bansosnya?

Baca Juga: Kabar Gembira! NIK KTP Atas Nama KPM PKH Validasi by Sistem Dapat Keuntungan Ini di Pencairan Bansos Tahap 2, Cek Selengkapnya

Penjelasan dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan. kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Baca Juga: Survei Ground Checking Rampung! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: 2 Kriteria Siswa Ini Harus Aktivasi Agar dapat Bansos PIP, Apa Saja? Simak Rinciannya!

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Nasib KPM yang Belum Lakukan Survei Ground Check DTSEN

Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, survei ground check akan dilakukan secara berkala 3 bulan sekali. Survei selanjutnya untuk melengkapi data KPM yang belum sempat disurvei pada tahap sebelumnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Awal Mulai Mei 2025, KPM Bisa Dapat Hingga Rp750 Ribu!

"Artinya, bagi KPM yang belum disurvei, masih ada peluang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan berikutnya," jelasnya.

Asalkan KPM tersebut memang masih memenuhi syarat dan tidak termasuk kategori tidak layak, bansos tetap bisa cair.

Itulah dia informasi terkait nasib KPM yang belum melakukan survei ground check DTSEN. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan PKH dan BPNT Tahap 2dana bansos survei ground check DTSEN

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor