Ketentuan Kertas Kartu UTBK SNBT 2025 dan Cara Cetaknya, Cek Tata Tertib Pelaksanaan Ujiannya di Sini

Rabu 23 Apr 2025, 10:30 WIB
Persiapkan diri Anda untuk UTBK SNBT 2025! Pendaftaran dibuka 11-27 Maret 2025. Segera daftar dan raih kesempatan masuk PTN impian Anda. (Sumber: Pinterest/@ashley)

Persiapkan diri Anda untuk UTBK SNBT 2025! Pendaftaran dibuka 11-27 Maret 2025. Segera daftar dan raih kesempatan masuk PTN impian Anda. (Sumber: Pinterest/@ashley)

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 hingga Senin, April 2025.

Peserta yang mengikuti UTBK wajib untuk membawa beberapa dokumen seperti kartu tanda peserta dan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL).

Peserta wajib mengunduh kartu tanda peserta atau kartu UTBK sebelum dicetak dan ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakannya.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Selengkapnya

Lalu, bagaimana cara cetak kartu UTBK yang sesuai dengan ketentuan? Kartu UTBK bisa diunduh melalui laman SNPMB Kemendikbud setelah semua peserta melakukan pendaftaran.

Setelah mengunduhnya, peserta bisa mencetak kartu UTBK 2025, apabila mengacu pada aturan tahun lalu, kartu peserta UTBK 2025 dicetak menggunakan kertas putih dengan dua ukuran yaitu A4 dan F4.

Ukuran A4 yaitu 21 cm c 29,7 cm, sementara itu ukuran kertas F4 sedikit lebih panjang yaiut 21,5 cm x 33 cm.

Baca Juga: UTBK 2025 Kapan? Cek Jadwal Lengkap Pelaksanaan Tes SNBT di Sini

Tata Tertib UTBK 2025

Peserta UTBK 2025 wajib untuk mematuhi semua aturan dan tata tertib selama pelaksanaan UTBK 2025.

Dilansir dari laman resmi UTBK SNPMB, berikut adalah tata tertib UTBK sebelum pelaksanaan ujian.

  • Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
  • Peserta wajib membawa:
  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
  • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt) dan harus bersepatu
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
  • Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
  • Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu yang mencurigakan
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
  • Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan dirinya kepada Pengawas Ujian
  • Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian
  • Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian
  • Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian
  • Peserta mengecek kesamaan identitas yang tampil di layar perangkat
  • Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk menjamin bahwa aplikasi sudah bisa digunakan

Berita Terkait

News Update