Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Sumber: Ruben Diaz via Flickr)

JAKARTA RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai Honorer di DPRD Belum Jelas, Kuasa Hukum Sebut Alasannya

Rabu 23 Apr 2025, 14:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawan honorer berinisial N, 29 tahun, di lingkungan DPRD Jakarta, belum menemukan titik terang.

Kuasa hukum korban, Yudi, menyampaikan bahwa sampai hari ini, terlapor berinisial NS yang disebut sebagai Dewan Kota Jakarta Barat itu tidak hadir dalam mediasi yang digelar.

"Korban menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini setelah melakukan laporan ke anggota dewannya hingga ke ketua DPRD DKI Jakarta," kata Yudi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu 23 April 2025.

"Korban tidak meminta apa-apa, hanya minta difasilitasi untuk didudukkan bersama dan saling membuktikan satu sama lain siapa yang benar siapa yang salah," tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Jakarta

Sejak kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Yudi menyampaikan iktikad baik korban untuk melakukan mediasi sampai hari ini tidak diindahkan.

Karena itu, pelapor bersikeras laporan terkait dugaan pelecehan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu dipastikan akan terus berjalan.

"Dari pihak terlapor tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan fasilitator. Dengan begitu sampai berita ini diterbitkan, laporan kepolisian korban akan terus dijalankan," jelasnya.

Dijelaskan Yudi, korban melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 16 April dengan bermodalkan bukti screenshot chat terlapor terhadap korban, visum fisik, dan akan dijadwalkan visum psikolog.

"Visum fisik agak sulit dibuktikan karena tidak ada luka membekas dari pelecehan yang dilakukan oleh terlapor," jelasnya.

Adapun, tambah Yudi, dari hasil keterangan yang ia dapat, terlapor tidak mau melakukan mediasi karena merasa telah duduk bersama dengan pelapor pada bulan puasa kemarin.

Tags:
pelecehan seksualDPRD JakartahonorerPolda Metro Jaya

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor