Ilustrasi korban gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Jangan Panik! Begini Solusi jika Gagal Bayar Pinjol Akulaku, Simak Selengkapnya

Rabu 23 Apr 2025, 09:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kekhawatiran masyarakat terhadap konsekuensi keterlambatan atau gagal bayar di aplikasi layanan pinjaman daring Akulaku menjadi sorotan.

YouTuber terkenal sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, menyampaikan pesan kepada para pengguna aplikasi tersebut yang tengah menghadapi kesulitan membayar cicilan.

“Panik karena gagal bayar atau telat bayar di Akulaku? Nah, tetap tenang,” ujarnya pada Minggu, 20 April 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Dalam penuturannya, ia mengakui bahwa Akulaku merupakan salah satu platform pinjaman daring berskala besar yang dikenal memiliki petugas penagihan lapangan (DC) dalam jumlah banyak, serta metode penagihan yang dianggap sebagian pengguna cukup agresif.

Baca Juga: Galbay Pinjol? Ini Dampak dan Solusi Mengatasi Gagal Bayar Pinjaman Online Tanpa Stres

DC Lapangan Akulaku

“Cabangnya ada di mana-mana. Terus kemudian, perusahaan itu perusahaan besar dan mereka juga punya DC lapangan banyak banget,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pengguna tidak perlu terlalu takut secara berlebihan.

Menurutnya, selama pengguna tetap tenang dan tidak panik, solusi terhadap persoalan ini tetap bisa ditemukan.

“Insyaallah masalah Akulaku ini bisa beres. Tapi yang penting teman-teman tetap tenang, tetap yakin, tetap fokus. Insyaallah pasti akan aman-aman saja,” katanya.

Baca Juga: Ampuh! Tips Hidup Tenang bagi Debitur Gagal Bayar Pinjol, Ternyata Begini Kuncinya

Tetap Tenang untuk Pelunasan Utang

Mengakhiri videonya, konten kreator tersebut menyampaikan pesan optimisme agar para pengguna tidak putus asa dan tetap percaya diri dalam menyelesaikan permasalahan keuangan mereka.

“Yang penting fokus, yang penting tetap tenang. Apa pun itu yang kalian hadapi, tetap tenang. Dan insyaallah ini bakal bisa membuat hidup teman-teman menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Dengan demikian, tetap fokus pada permasalahan dan tidak terlalu memikirkan hal-hal yang tidak perlu.

Debitur bisa melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang jika memang ada pelanggaran hukum saat proses penagihan.

Tags:
DC lapangan Akulakupinjaman online gagal bayar Akulaku Akulaku

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor