POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat bansos KJP Plus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penggunaan bantuan pemerintah ini.
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa saat ini pemegang KJP Plus dapat memanfaatkan saldo dana bansos yang ada di rekening Bank DKI untuk berwisata.
Melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, diketahui bahwa para siswa bisa menggunakan dana KJP Plus untuk jalan-jalan ke sejumlah tempat wisata.
Akan tetapi, tempat wisata yang dapat dikunjungi memang dibatasi pada tempat wisata yang memiliki nilai edukasi saja.
"Tapi, wisatanya juga sesuai dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan. KJP Plus ini bisa digunakan untuk datang ke tempat-tempat edukatif mulai dari transportasi hingga tiket masuk," bunyi keterangan di unggahan Instagram Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip pada Rabu, 23 April 2025.
Dengan ketentuan baru ini, pemanfaatan DANA KJP Plus ini jadi lebih variatif dan tidak terbatas untuk keperluan sekolah saja, seperti membeli seragam atau alat tulis.
Lantas, bagaimana cara agar bisa berwisata menggunakan subsidi dana KJP Plus dari pemerintah? Dan, apa saja tempat wisata yang dapat dikunjungi?
Bagi kamu yang menerima subsidi uang gratis ini, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Menggunakan KJP Plus untuk Berwisata
Melansir dari akun Instagram @dkijakarta, pemegang KJP Plus dapat menggunakan uang gratis subsidi pemerintah untuk membayar transportasi ke tempat wisata hingga membeli tiket masuk.
Baca Juga: Cair April 2025! Ini Daftar 4 Bansos yang Mulai Disalurkan untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar
Walaupun dapat digunakan untuk jalan-jalan, namun masyarakat perlu memerhatikan sejumlah hal terkait penggunaan dana KJP Plus untk Wisata.
- Prioritaskan tempat wisata edukatif
- Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
- Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- Ajak teman atau komunitas belajar agar perjalanan semakin seru
Daftar Tempat Wisata yang Bisa Memakai KJP Plus
Mengutip dari sumber yang sama, ada sebanyak 15 tempat wisata yang dapat dikunjungi penerima manfaat KJP Plus dengan menggunakan uang bantuan pemerintah. Berikut daftar lengkapnya.
1. Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
2. Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
3. Taman Mini Indonesia Indah (Cipayung, Jakarta Timur)
4. Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
5. Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang No.1, Jakarta Pusat)
6. Museum MH Thamrin (Jl. Kenari 2 No.15, Jakarta Pusat)
7. Museum Joang'45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
8. Museum Seni Rupa & Keramik (Jl. Poso Kota No.2, Jakarta Barat)
9. Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
10. Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
11. Museum Bahari (Jl. Ps Ikan No.1, Jakarta Utara)
12. Museum Betawi (Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan)
13. Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
14. Taman Benyamin Suaeb (Jl. Bekasi Tim Raya No.76, Jakarta Timur)
15. Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)
Nah, itu lah tadi informasi mengenai daftar tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus beserta ketentuan penggunaan KJP Plus untuk berwisata.