POSKOTA.CO.ID - Setiap aplikasi pinjaman online (pinjol) memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang siap mendatangi rumah Anda jika telat bayar.
Pinjol saat ini tengah menjadi jalan pintas bagi seseorang ketika membutuhkan dana secara mendesak, karena osesnya mudah dan cepat cair.
Namun siapa sangka dibalik kemudahannya ini, ada sisi yang perlu Anda waspadai salah satunya penagihan utang pinjol oleh DC.
Tak sedikit pengguna aplikasi pinjol yang merasa stress bahkan trauma ketika didatangi langsung oleh DC, masalah ini tentunya daoat memicu rasa tidak nyaman.
Pasalnya, DC lapangan dapat pengancaman hingga kekerasan fisik untuk menagih utang yang tidak dilunasi.
Sebagai informasi tambahan bahwa DC lapangan, terutama yang berasal dari pinjaman online legal, merupakan hal yang diperkenankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang berwenang.
Sebab, prosedur penagihan oleh DC lapangan legal telah diatur secara resmi untuk melindungi keamanan dan kenyamanan konsumen.
Namun, penting untuk tetap berhati-hati saat menggunakan pinjaman online yang ada DC lapangan.
Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman Saldo Dana Tanpa KTP dan Aplikasi Pinjol, Coba Cara Pinjam Uang yang Satu Ini
Pastikan bahwa Anda menunjukkan itikad baik dengan melunasi cicilan sesuai dengan waktu yang ditentukan agar tidak didatangi oleh DC lapangan.
Daftar Pinjaman Online yang Ada DC Lapangan
1. Kredivo
Pinjaman online dengan DC lapangan yang pertama adalah Kredivo. Platform ini dapat mengirimkan DC lapangan untuk menagihkan pembayaran ketika nasabahnya terlambat membayar cicilan serta tidak merespons telepon atau pesan selama 7 hari atau lebih.
Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Ajukan Pinjol di SeaBank Tanpa Takut Terjebak Galbay
Meski demikian, Kredivo biasanya juga akan menawarkan negosiasi dan restrukturisasi untuk pengguna pinjol yang kesulitan membayar tagihan.
2. Akulaku
Akulaku memiliki DC lapangan yang bisa mendatangi rumah nasabahnya jika melakukan gagal bayar dan tidak membalas pesan teks atau mengangkat telepon selama 7 hari atau lebih.
Namun, tidak perlu terlalu panik karena DC lapangan Akulaku akan melakukan penagihan secara legal.
Baca Juga: Dapat Teror dari Rentenir Pinjol Ilegal ke Nomor WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
Artinya, mereka tidak meneror, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik karena akan melanggar peraturan dari OJK terkait dengan operasional DC Lapangan.
3. JULO
JULO adalah salah satu pinjaman online legal yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Platform pinjol ini memiliki field collector (FC) atau penagih lapangan yang akan datang ke rumah nasabah ketika melakukan gagal bayar (galbay).
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Cair ke SeaBank, Proses Cepat dan Bunga Rendah 2025
Sama seperti pinjol lainnya, DC lapangan JULO akan mengunjungi rumah nasabah pada 7 hari setelah nasabah tidak merespons pesan teks atau telepon.
Tentunya, penagihan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Selain didatangi oleh DC lapangan ke rumah, telat bayar tagihan JULO juga bisa menyebabkan nasabah masuk ke dalam daftar hitam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) hingga denda dan bunga yang menumpuk.
4. Rupiah Cepat
Baca Juga: Solusi Galbay Pinjol Legal 2025: Cara Bijak Atasi Penagihan
Rupiah Cepat juga menjadi salah satu jasa pinjol yang menyediakan DC lapangan khusus untuk penagihan kepada peminjam yang terlambat melakukan pembayaran.
Rupiah Cepat sendiri telah memberikan opsi tenor atau jangka waktu pinjaman yang cukup fleksibel, yaitu mulai dari 91 hingga 360 hari.
Namun, jika peminjam telat membayar cicilannya meski sudah dihubungi secara online, pihak Rupiah Cepat mungkin akan menurunkan DC lapangan untuk melakukan penagihan langsung dengan mendatangi rumah peminjam.
5. Indodana
Baca Juga: Waspada! Cara DC Lapangan Pinjol Lacak Lokasi Rumah Nasabah Galbay
Terakhir, Indodana juga bekerja sama dengan debt collector lapangan untuk melakukan penagihan secara langsung bagi peminjam yang telat melakukan pembayaran cicilan.
DC lapangan Indodana juga sudah ada secara merata di Indonesia, terutama Pulau Jawa. Pihak DC lapangan akan mendatangi peminjam Indodana jika tidak kunjung membayar tagihan meski telah dihubungi melalui pesan teks maupun telepon berkali-kali.