DC Pinjol UATAS Datang ke Tempat Kerja Debitur Gagal Bayar untuk Melakukan Penagihan, Begini Faktanya

Rabu 23 Apr 2025, 07:36 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Kekhawatiran masyarakat terhadap metode penagihan yang dilakukan oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) UATAS kembali mencuat, khususnya terkait ancaman penagihan langsung ke tempat kerja debitur yang gagal bayar.

Namun, konten kreator terkenal Hendra Setyo menyatakan bahwa kemungkinan tersebut sangat kecil terjadi.

"Kalau sampai itu terjadi, kalian boleh mengabaikannya. Kalian boleh ancam balik kalau misalnya ini terus dilakukan akan dilaporkan karena ini sudah mengganggu kepentingan orang lain atau privasi orang lain," ujar Hendra Setyo dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, Selasa, 22 April 2025.

Menurutnya, meskipun penagihan bisa terasa mengganggu secara psikologis, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik.

Baca Juga: Pinjol Akan Wajibkan Agunan, Kredit Macet Disebut Semakin Mengkhawatirkan

Penagihan dengan cara intimidatif atau menyasar pihak lain di luar debitur merupakan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

"Menagih itu harus di orang yang bersangkutan. Enggak boleh di pihak-pihak lain ya, meskipun tahu kerjanya di sana, itu tetap enggak boleh," tegasnya.

Ia juga menyarankan agar debitur yang merasa dirugikan dapat mengambil langkah hukum.

"Kalaupun ada pelanggaran, coba kumpulkan bukti dan laporkan. Laporkan ke UATAS dulu, baru kalian bisa laporkan ke OJK juga boleh," tambahnya.

Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terbaik 2025, 100 Persen Bebas Riba dan Terdaftar OJK

Lebih lanjut, ia meyakinkan bahwa UATAS sejauh ini tidak memiliki tim penagihan lapangan atau debt collector fisik.

Berita Terkait

News Update