DC Pinjol Ancam Debitur Gagal Bayar karena Ganti Nomor HP, Begini Kata Pengamat

Rabu 23 Apr 2025, 08:25 WIB
Ancaman debt collector (DC) pinjol atas nasabah yang mengganti nomor HP. (Sumber: PxHere)

Ancaman debt collector (DC) pinjol atas nasabah yang mengganti nomor HP. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – YouTuber terkenal Hendra Setyo yang kerap menyuarakan edukasi hukum terkait pinjaman online (pinjol) mengingatkan masyarakat untuk tidak takut mengganti nomor ponsel meski tengah bermasalah dengan pembayaran cicilan pinjol.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan hak pribadi dan bukan pelanggaran hukum.

"Percayalah, itu tidak akan terjadi. Karena ganti nomor HP adalah hak asasi kalian," ujarnya, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Kamis, 17 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Setyo menanggapi kekhawatiran publik terkait intimidasi dari pihak penagih utang.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Diduga Bisa Memantau Aktivitas HP Debitur, Cek Faktanya

Potensi Tuntutan Hukum Gagal Bayar

Ia juga menegaskan bahwa utang bersifat perdata, bukan pidana. Artinya, keterlambatan pembayaran atau gagal bayar pinjaman tidak serta-merta dapat membawa seseorang ke ranah hukum pidana.

"Apakah akan dituntut pidana karena kalian tidak bayar utang? Enggak. Masalah utang tetap urusannya ke perdata, bukan pidana," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk fokus pada upaya mencari penghasilan dan menyelesaikan masalah pinjaman secara bertahap.

Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya

Fokus pada Permasalahan

"Yang penting kalian bisa fokus dulu, bisa mencari uang dengan tenang sehingga masalah-masalah utang ini bisa teman-teman bereskan," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update