Cara Mudah Lepas dari Pinjol, Tanpa Repot Berhadapan dengan DC Lapangan

Rabu 23 Apr 2025, 18:45 WIB
Cara mudah lepas dari pinjol. (Sumber: Freepik)

Cara mudah lepas dari pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk bisa lepas dari pinjol sehingga Anda tak perlu repot berhadapan dengan Debt Collector (DC) lapangan.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.

Dapat juga disebut pinjaman daring (pindar), yaitu layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman.

Baca Juga: Galbay di Banyak Pinjaman Online, Benarkah DC Pinjol Bakal Menagih Serentak Sesuai Aturan Baru?

Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pinjol ilegal tidak terdaftar dalam lembaga resmi ini. Makanya, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.

Untuk melakukan pinjaman dana di pinjol, harus mempertimbangkannya dengan baik. Jangan sampai terjerumus pinjol ilegal dan paling penting adalah bisa melunasinya tepat waktu.

Hal ini agar tidak diteror oleh DC lapangan pinjol yang berdampak buruk bagi debitur. Selain itu, catatan keuangan Anda bisa buruk dan masuk daftar hitam di BI Checking.

Baca Juga: 5 Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Aman

Oleh sebab itu, bagi Anda yang terpaksa ajukan pindar, simak di sini bagaimana cara untuk lepas dari pinjol agar tidak berurusan dengan DC lapangan.

Cara Mudah Lepas dari Pinjol

1. Evaluasi Keuangan

Pertama harus mengevaluasi keuangan dengan membuat daftar pinjol legal. Cantumkan besaran pinjaman, bunga, dan jatuh tempo.

2. Buat Rencana Pembayaran

Kedua, membuat rencana pembayaran secara realistis. Prioritaskan pembayaran pinjaman yang suku bunganya tinggi. Hal ini berguna agar saat membayar, didahulukan.

Berita Terkait

News Update