POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online (pinjol) sah-sah saja, tetapi penting bagi debitur untuk memahami terkait kemampuan finansial untuk membayar hingga risiko jika gagal bayar (galbay).
Pinjol kini sudah dianggap sebagai solusi finansial saat dalam kondisi terdesak, namun penting untuk memperhatikan platform penyedia layanan pinjaman yang sudah diawasi dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengapa hal tersebut menjadi penting, karena debitur bisa mendapatkan hak-nya sebagai konsumen sesuai dengan aturan OJK.
Sementera jika terlibat dengan pinjol ilegal, kemungkinan akan terjadi penyalahgunaan data pribadi serta adanya pelanggaran hukum lainnya.
Baca Juga: Pinjol Akan Wajibkan Agunan, Kredit Macet Disebut Semakin Mengkhawatirkan
Berdasarkan data OJK, hingga Januari 2025 tercatat ada 97 entitas perusahaan pinjaman digital yang mendapatkan izin resmi.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman penting bagi Anda sebagai debitur mengetahui daftar platform apa saja yang resmi agar terhindar dari pinjol ilegal.
Daftar Pinjol Legal dengan Bunga Rendah

Melansir dari kanal YouTube Analisis Cuan disebutkan sejumlah platform pinjol bunga rendah dengan tawaran tenor panjang dan limit besar.
“Mari kita kupas aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawarkan bunga rendah dengan keunggulan limit besar dan tenor panjang,” keterangan dari akun Analisis Cuan dikutip pada Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terbaik 2025, 100 Persen Bebas Riba dan Terdaftar OJK
Adapun daftar pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, sebagai berikut:
KTA Kilat
Platform ini dikembangkan oleh PT Pendanaan Teknologi Nusa dan menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp9 juta.
Suku bunga yang ditawarkan kepada debitur ialah 0,3 persen per hari. Syarat pengajuan pun mudah yaitu cukup menggunakan data kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, proses verifikasi debitur dari platform ini cukup cepat dan jika disetujui dana pinjaman bisa cair ke rekening dalam hitungan menit.
Pinjam Yuk
Platform Pinjam Yuk dikelola oleh PT Kitex Indonesia serta menawarkan limit pinjaman hingga Rp30 juta.
Syarat pengajuan terbilang sederhana, yaitu menggunakan data kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, Anda sebagai debitur harus mengisi informasi pribadi, kontak darurat, unggah foto serta nomor rekening.
Apabila pengajuan pinjaman disetujui, dana akan cair cepat ke rekening Anda.
Baca Juga: Daftar 3 Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK dan Aman
360 Kredi
360 Kredi dikelola oleh PT Inovasi Terdepan Nusantara dan merupakan salah satu aplikasi pinjol bunga rendah yang cukup populer.
Tawaran pinjaman dari platform ini mencapai Rp80 juta dengan tenor cicilan hingga 12 bulan.
Seperti platform penyedia pinjaman online lainnya, syarat pengajuan menggunakan data KTP dan nomor HP.
Selanjutnya, bunga pinjaman dari 360 kredi sebesar 0,03 persen per hari.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Besar dengan Tenor Panjang dan Terdaftar OJK
Jika pengajuan pinjaman disetujui, dana akan cair dengan cepat ke rekening Anda.
Meski banyak kemudahan yang bisa didapat dari platform pinjol, namun Anda juga harus mempertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman.
Sebab ada risiko serta konsekuensi jika mengalami galbay atau wanprestasi saat membayar cicilannya.
Kendati demikian, selalu perhatikan dan hitung dengan matang agar sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman, tanggung jawab di tangan pengguna bukan Poskota.