BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Lindungi Non-ASN Labkesda Jakarta

Rabu 23 Apr 2025, 09:21 WIB
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta.

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun mengadakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan pemahaman pekerja Non-ASN terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam acara sosialisasi tersebut disampaikan secara rinci dari lima program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Galbay Pinjol? Ini Dampak dan Solusi Mengatasi Gagal Bayar Pinjaman Online Tanpa Stres

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani menyampaikan perlindungan jaminan sosial merupakan hak seluruh pekerja, termasuk mereka yang berstatus Non-ASN.

“Tenaga Non-ASN juga memiliki risiko kerja yang sama dengan ASN. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman” ujar Deni.

Deni menjelaskan program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan menuju datau dari tempat kerja.

Sedangkan untuk JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Rano Karno Tegaskan Program Pelatihan Kerja Diprioritaskan untuk Warga Ber-KTP Jakarta

“Hal ini tentu sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Deni.

Deni juga menyoroti tentang pentingnya program JHT sebagai bentuk tabungan jangka Panjang bagi peserta. Dana JHT dapat digunakan untuk berbagai keperluan dimasa pensiun, seperti kebutuhan hidup sehari-hari atau modal usaha.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai program JP yang bertujuan untuk memberikan penghasilan bulanan setelah peserta mencapai usia pensiun.

Tidak ketinggalan, program JKP dirancang untuk membantu peserta yang kehilangan pekerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sementara waktu. Serta untuk mendapatkan akses pelatihan kerja untuk mendukung mereka kembali ke dunia kerja.

“Kami berharap para peserta program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial tetapi juga merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas pekerja,” ucapnya.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan serta manfaat nyata yang dapat dirasakan dari program-program tersebut.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjangkau lebih banyak pekerja sektor Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman berkelanjutan dan pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” katanya.

Berita Terkait

News Update