Belum Banyak yang Tahu! Ini 5 Trik Hapus Data Pinjol Selamanya

Rabu 23 Apr 2025, 16:01 WIB
Cara menghapus data pinjol secara legal. (Sumber: Pinterest)

Cara menghapus data pinjol secara legal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ingin mengetahui cara menghapus data pinjol dengan mudah.

Perlu diketahui bahwa ketika seseorang mengajukan pinjaman online di layanan fintech peer to peer P2P lending maka pihak pinjaman daring (pindar) akan meminta sejumlah data untuk memproses pengajuan pinjaman.

Umumnya, data-data yang diminta berupa nama lengkap, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Hp, slip gaji, foto buku tabungan, dan lainnya.

Baca Juga: Galbay di Banyak Pinjaman Online, Benarkah DC Pinjol Bakal Menagih Serentak Sesuai Aturan Baru?

Data-data tersebut akan disimpan oleh penyedia jasa pinjol dan tak jarang digunakan tanpa sepengetahuan nasabah.

Oleh karena itu, sangat berbahaya apabila data pribadi pengguna disimpan terlalu laman oleh penyedia jasa pinjol atau pinjaman daring (pindar).

Cara Menghapus Data Pinjol

Melansir dari Website IdScore, berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghapus data pinjol.

1. Lunasi Utang Terlebih Dahulu

Untuk menghapus data diri baik di sistem pinjol maupun di aplikasinya, pastikan bahwa Anda sudah melunasi utang terlebih dahulu. 

Anda harus melunasi utang pokok dan bunganya beserta denda jika ada apabila ingin data pribadi dihapus dari sistem pinjol tersebut.

Dengan melunasi semua tagihan yang ada, akan memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan penghapusan data. 

Baca Juga: Pinjol Ditolak? 3 Tips Agar Pinjaman dapat Limit Besar

2. Hubungi Layanan Pinjol dan Ajukan Permohonan Penghapusan Data Pribadi

Setelah melunasi utang, Anda bisa langsung menghubungi layanan pelanggan pinjol untuk mengajukan permohonan penghapusan data pribadi dari seluruh sistem pinjol. 

Sampaikan dengan jelas bahwa kamu mau menghapus data pinjol dari sistem aplikasi tersebut. Sebutkan nama lengkap, nomor KTP, dan info lainnya terkait pinjaman.

3. Hapus Manual dari Aplikasi

Apabila pihak pinjol masih belum memproses permohonan penghapusan data diri Anda, maka Anda bisa menghapusnya secara manual. 

Anda bisa menghapus sendiri dara pribadi di aplikasi pinjol dari pengaturan aplikasinya. Biasanya akan ada pilihan hapus data atau hapus akun. 

Namun, perlu diingat bahwa hal ini hanya akan menghapus data Anda yang tersimpan di aplikasi. 

Sedangkan data yang disimpan di sistem pinjol mungkin saja belum terhapus dan masih tersimpan. 

4. Hapus Aplikasi Pinjol

Apabila Anda telah menghapus akun pinjol, Anda juga bisa menghapus aplikasinya dari ponsel.

Ini dilakukan untuk berjaga-jaga agar pihak pinjol tidak dapat lagi meretas data diri mu dari aplikasi yang masih terpasang. 

Jika Anda takut data Anda disebar dan disalahgunakan, maka Anda bisa mengganti nomor Hp dan meminta provider untuk menonaktifkan nomor tersebut. 

Anda juga bisa menghubungi teman-teman Anda untuk berhati-hati apabila ada pihak tidak bertanggungjawab yang menggunakan nomor Hp lama Anda. 

5. Lapor ke OJK

Kalau cara-cara di atas udah kamu lakukan, namun data mu masih belum juga dihapus oleh pihak fintech peer to peer (P2P) lending, maka hal terakhir yang dapat kamu lakukan, yakni dengan membuat laporan ke OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab mengawasi dan mengatur lembaga keuangan di Indonesia, termasuk penyedia layanan pinjaman online.

Jelaskan secara detail permasalah yang kamu alami terkait penghapusan data pinjol agar OJK bisa memproses laporan mu dengan cepat.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak kamu untuk menghapus data pinjol secara ilegal, seperti menggunakan jasa hapus data pinjol. Artikel ini hanya memberikan informasi soal tips menghapus data pinjol secara legal.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, tenor pelunasan utang, hingga ketentuan penghapusan data pribadi pengguna. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Berita Terkait

News Update