Belum Banyak yang Tahu! Ini 5 Trik Hapus Data Pinjol Selamanya

Rabu 23 Apr 2025, 16:01 WIB
Cara menghapus data pinjol secara legal. (Sumber: Pinterest)

Cara menghapus data pinjol secara legal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ingin mengetahui cara menghapus data pinjol dengan mudah.

Perlu diketahui bahwa ketika seseorang mengajukan pinjaman online di layanan fintech peer to peer P2P lending maka pihak pinjaman daring (pindar) akan meminta sejumlah data untuk memproses pengajuan pinjaman.

Umumnya, data-data yang diminta berupa nama lengkap, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Hp, slip gaji, foto buku tabungan, dan lainnya.

Baca Juga: Galbay di Banyak Pinjaman Online, Benarkah DC Pinjol Bakal Menagih Serentak Sesuai Aturan Baru?

Data-data tersebut akan disimpan oleh penyedia jasa pinjol dan tak jarang digunakan tanpa sepengetahuan nasabah.

Oleh karena itu, sangat berbahaya apabila data pribadi pengguna disimpan terlalu laman oleh penyedia jasa pinjol atau pinjaman daring (pindar).

Cara Menghapus Data Pinjol

Melansir dari Website IdScore, berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghapus data pinjol.

1. Lunasi Utang Terlebih Dahulu

Untuk menghapus data diri baik di sistem pinjol maupun di aplikasinya, pastikan bahwa Anda sudah melunasi utang terlebih dahulu. 

Anda harus melunasi utang pokok dan bunganya beserta denda jika ada apabila ingin data pribadi dihapus dari sistem pinjol tersebut.

Dengan melunasi semua tagihan yang ada, akan memudahkan Anda dalam mengajukan permohonan penghapusan data. 

Baca Juga: Pinjol Ditolak? 3 Tips Agar Pinjaman dapat Limit Besar

2. Hubungi Layanan Pinjol dan Ajukan Permohonan Penghapusan Data Pribadi

Berita Terkait

News Update