POSKOTA.CO.ID - Saat debitur mengalami gagal bayar (galbay) pasti akan merasa cemas karena akan didatangi oleh debt collector (DC). Kini hal tersebut tak perlu dikhawatirkan, sebab ada platform pinjaman online (pinjol) tanpa DC lapangan.
Meski tak ada DC lapangan, debitur tetap harus memperhatikan pembayaran cicilan agar riwayat kredit tetap baik dan mudah saat akan mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain, seperti bank.
Melansir dari kanal YouTube Govlog ID, disebutkan ada sejumlah aplikasi pinjol legal yang dikenal tidak menggungan DC lapangan dalam proses penagihannya.
“Anda yang membutuhkan dana cepat tak perlu khawatir kedatangan DC ke rumah. Anda tidak perlu taku didatangangi orang ke rumah selama meminjam dengan bijak,” keterangan dari Govlog ID dikutip pada Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: Jangan Gegabah! Ini Bahaya Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol
Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Dalam keteranganya, disebutkan ada tiga platform pinjol legal yang tidak menggunakan DC lapangan saat penagihan.
Adapun daftar pinjol legal dan mungkin dapat dipertimbangkan, antara lain:
Pinjam Yuk
Platform Pinjam Yuk dikenal tidak menggunkan DC Lapangan. Penyedia layanan pinjaman ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan begitu, platform ini bisa dikatakan legal dan aman untuk digunakan.
Baca Juga: Pinjol Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah, Cair Berupa Saldo DANA
Besaran nominal pinjaman dari platform ini mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor pinjaman 91-120 hari dan bunga harian 0.03 persen.
Pinjam Yuk terkenal dengan sistem penagihan yang sepenuhnya menggunakan digital mulai dari pengingat pembayaran cicilan melalui SMS, email hingga telepon.
Semua proses penagihan dilakukan tanpa melibatkan penagih lapangan.
Selain itu, bunga yang ditawarkan oleh platform ini cukup kompetitif dan pencairan dana biasanya cepat, bahkan hitungan jam setelah proses pengajuan disetujui.
Selama Anda mengikuti jadwal pembayaran dengan tepat sesuai yang telah ditentukan, Anda tidak perlu khawatir mendapat telepon penagihan atau kedatangan DC ke rumah.
Bunga yang ditawarkan oleh Pinjamu cukup bersaing, dan proses pencairan dana biasanya cepat, bahkan bisa dalam hitungan jam setelah pengajuan disetujui. Selama Anda mengikuti jadwal pembayaran yang telah ditentukan, Anda tidak perlu khawatir akan telepon dengan nada kasar apalagi kedatangan DC ke rumah.
Fin Plus
Fin Plus merupakan platform pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK dan dikenal memiliki sistem penagihan yang sopan serta sepenuhnya digital.
Plafon pinjaman dari platform ini sebesar Rp500.000 - Rp2.400.000 dengan tenor pinjaman 80-120 hari dan bunga harian 0.04 persen.
Baca Juga: Tips agar Pinjaman Online Disetujui dengan Cepat, Dana Pinjol Mudah Cair
Karena limitnya kecil, platform ini menargetkan peminjam pemula.
Keunggulan utama Fin Plus adalah tidak adanya DC lapangan. Sistem penagihan mereka hanya melalui call center, notifikasi di aplikasi, SMS, dan email.
Selama Anda tidak menunggak pembayaran dalam waktu yang lama, Anda akan merasa aman dari tekanan seperti penagihan fisik atau didatangi ke rumah.
Baca Juga: Sering Ditolak Pinjol? Cek Dulu Skor Kredit Kamu Lewat Aplikasi Ini
Cairin
Cairin merupakan aplikasi pinjaman online yang juga telah berizin resmi dari OJK.
Platform ini menawarkan pinjaman jangka pendek dengan proses pencairan yang cepat, bunga yang bersaing, dan pengajuan yang mudah melalui aplikasi.
Plafon yang tersedia di platform ini sebesar Rp300.000 - Rp50.000.000 dengan tenor pinjaman 90-365 hari dengan bunga 24 persen per tahun.
Namun di aplikasi ini kemungkinan adanya biaya tambahan setelah pencairan.
Baca Juga: Jangan Disengaja! Ini 4 Bahaya Galbay Pinjol yang Bisa Bikin Hidup Kamu Kacau
Alasan utama Cairin masuk dalam daftar aplikasi pinjol tanpa DC lapangan adalah karena mereka tidak menggunakan debt collector lapangan.
Penagihan dilakukan secara digital melalui notifikasi otomatis, SMS, dan telepon dari call center.
Selama Anda meminjam sesuai kemampuan dan tidak menunggak berbulan-bulan, Anda tidak akan berurusan dengan penagih lapangan.
Dari ketiga aplikasi yang diulas dikenal tidak menggunakan DC lapangan secara aktif. Tetapi penting untuk diingat pinjol tidak benar-benar bebas dari risiko.
Baca Juga: Cara Hapus Akun Pinjol Kredivo
Bila Anda sebagai debitur menunggak pembayaran atau gagal bayar (galbay) maka konsekuensi ditagih DC lapangan atau penagihan oleh pihak ketiga bisa terjadi.
Kendati demikian gunakan pinjaman online sesuai kebutuhan dan pinjamlah sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya serta tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.