POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sebentar lagi akan segera menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah tercantum.
Bantuan sosial (bansos) BPNT merupakan program tahunan pemerintah yang akan diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok selama tahun 2025.
Program ini akan menyasar kepada masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah, buat kamu yang tengah menunggu kabar penyaluran tahap kedua pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) kamu telah memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Syarat Penerima Bansos 2025
Baca Juga: Cek KPM Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Pakai NIK KTP, Simak Cara Lengkapnya dari Laman Resmi di Hp
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Dapatkan Saldo Rp600.000 ke Rekening KKS
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).