POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian kembali menangkap aktor Fachri Albar atas kasus narkoba di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Pengangkapan ini bukan menjadi yang pertama dialami oleh anak Ahmad Albar ini. Fachri tercatat telah mengalami dua kali penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dari kasus terbarunya, suami dari Renata Kusmanto ini ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fachri Albar Terjerat Narkoba Lagi! Kisah Asmara Jadi Sorotan, Ini Daftar Mantan Pacarnya
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan bahwa aktor tersebut ditangkap pada Minggu, 20 April 2025.
Vernal menjelaskan penangkapan dilakukan di kediaman Fachri yang berada di Jakarta Selatan.
Meski begitu, ia belum mengungkapkan jenis narkotika serta barang bukti yang diamankan.
“Kami telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah publik figur,” kata Vernal.
Baca Juga: Polisi Pastikan Fachri Albar Aktor FA yang Ditangkap Kasus Narkoba
“Untuk jenis narkotika sedang kami dalami, nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh oleh Pumas,” sambungnya.
Jejak Fachri Albar dengan Narkoba
Aktor berusia 43 tahun ini tercatat tiga kali terjerat dengan kasus narkoba, berikut ini jejaknya:
Masuk DPO Tahun 2007
Fachri pertama kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena terlibat dalam kasus narkoba sang ayah, yakni Ahmad Albar.
Aparat kepolisian menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram di kamar Fachri.
Setelah masuk DPO, ia menyerahkan diri kepada BNN.
Baca Juga: Deretan Artis Tanah Air yang Terseret Kasus Narkoba Sejak 2020 hingga 2025
Terjerat Lagi di Tahun 2018
Fachri kembali ditangkap oleh kepolisian pada tahun 2018. Ia ditangkap saat berada di rumah dengan barang bukti 1 buah linting ganja sisa pakai dengan berat 0,32 gram.
Kemudian petugas menemukan 1 klip sabu seberat 0,32 gram, 13 butir nitrazepam dan 1 butir alprazolam.
Di kasus keduanya, Fachri harus menjalani rehabilitas selama tujuh bulan yang diputuskan melalui sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Begini Profil Fachri Albar Aktor sekaligus Musisi
Kembali Urusan dengan Narkoba
Baru-baru ini, Fachri dikabarkan ditangkap oleh kepolisian pada 20 April 2025 dengan kasus serupa.
Tetapi terkait barang bukti dan jenis narkoba belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.