Fachri pertama kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena terlibat dalam kasus narkoba sang ayah, yakni Ahmad Albar.
Aparat kepolisian menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram di kamar Fachri.
Setelah masuk DPO, ia menyerahkan diri kepada BNN.
Baca Juga: Deretan Artis Tanah Air yang Terseret Kasus Narkoba Sejak 2020 hingga 2025
Terjerat Lagi di Tahun 2018
Fachri kembali ditangkap oleh kepolisian pada tahun 2018. Ia ditangkap saat berada di rumah dengan barang bukti 1 buah linting ganja sisa pakai dengan berat 0,32 gram.
Kemudian petugas menemukan 1 klip sabu seberat 0,32 gram, 13 butir nitrazepam dan 1 butir alprazolam.
Di kasus keduanya, Fachri harus menjalani rehabilitas selama tujuh bulan yang diputuskan melalui sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Begini Profil Fachri Albar Aktor sekaligus Musisi
Kembali Urusan dengan Narkoba
Baru-baru ini, Fachri dikabarkan ditangkap oleh kepolisian pada 20 April 2025 dengan kasus serupa.
Tetapi terkait barang bukti dan jenis narkoba belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.