5 Rekomendasi Pinjol yang Berizin Legal dari OJK per April 2025

Rabu 23 Apr 2025, 18:14 WIB
5 Rekomendasi Pinjol yang Berizin Legal dari OJK per April 2025 (Sumber: Freepik)

5 Rekomendasi Pinjol yang Berizin Legal dari OJK per April 2025 (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID – Di tengah maraknya layanan pinjaman online yang belum tentu aman, penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih platform pinjol.

Salah satu langkah paling bijak adalah memastikan bahwa aplikasi pinjaman yang digunakan telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu, pengguna tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mendapatkan kepastian terkait bunga, biaya, serta mekanisme penagihan yang wajar.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu! Ini 5 Trik Hapus Data Pinjol Selamanya

5 pinjol berizin OJK per April 2025

1. Danamas

Danamas merupakan pionir dalam layanan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari OJK sejak tahun 2017.

Beroperasi di bawah naungan PT Pasar Dana Pinjaman, Danamas menawarkan pinjaman produktif, termasuk pembiayaan untuk pelaku usaha mikro dan sektor pertanian.

Dengan dukungan dari Sinarmas Group, Danamas dikenal memiliki sistem keamanan data yang baik dan proses pencairan dana yang cepat.

Baca Juga: Galbay di Banyak Pinjaman Online, Benarkah DC Pinjol Bakal Menagih Serentak Sesuai Aturan Baru?

2. AdaKami

AdaKami adalah platform pinjaman online yang dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia dan telah berizin serta diawasi oleh OJK.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman tunai tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.

Namun, pengguna perlu memperhatikan bahwa meskipun bunga yang ditawarkan terjangkau, terdapat biaya layanan yang dapat meningkatkan total pembayaran secara signifikan.

Pinjol (Sumber: Pinterest/The MacDonald Group at PMZ Real Estate)

3. AdaPundi

Dikelola oleh PT Info Tekno Siaga, AdaPundi adalah platform pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan limit hingga Rp100 juta dan tenor yang fleksibel.

Meskipun demikian, beberapa pengguna melaporkan adanya ketidaksesuaian informasi tagihan, sehingga disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan seksama sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pinjol Ditolak? 3 Tips Agar Pinjaman dapat Limit Besar

4. DanaBagus

DanaBagus adalah platform P2P lending yang fokus pada pembiayaan pendidikan, dikelola oleh PT Dana Bagus Indonesia dan telah berizin serta diawasi oleh OJK.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan dana untuk biaya pendidikan.

5. FinPlus

FinPlus, dioperasikan oleh PT Rezeki Bersama Teknologi, adalah aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan limit antara Rp500.000 hingga Rp2.400.000 dan bunga harian sekitar 0,04%.

Namun, terdapat keluhan dari pengguna mengenai praktik penagihan yang dianggap tidak etis, sehingga disarankan untuk mempertimbangkan hal ini sebelum mengajukan pinjaman.

Demikian rekomendasi 5 pinjol berizin OJK per April 2025.

Disclaimer: Gunakan layanan pinjaman online dengan bijak. Pinjaman wajib dikembalikan sesuai waktu yang disepakati. Keterlambatan dapat menimbulkan denda dan penurunan skor kredit. Pastikan data yang diberikan akurat dan jujur. Semua risiko akibat kesalahan data atau penyalahgunaan akun menjadi tanggung jawab pengguna. Penyedia pinjaman tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pengguna.

Berita Terkait

News Update