POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah 3 aplikasi pinjaman online (Pinjol) cepat cair yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Limitnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kini pinjol menjadi sebuah trend di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat namun tanpa harus mengajukan proses pinjaman yang rumit.
Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan untuk penggunanya yang sedang membutuhkan dana cepat cair dan memiliki limit yang besar.
Tentunya aplikasi pinjol yang digunakan harus legal dan sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK secara resmi.
Hal ini bertujuan agar keamanan data dari pengguna dapat terjamin dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Berikut adalah tiga aplikasi pinjol legal cepat cair yang sudah resmi terdaftar di OJK.
Daftar Rekomendasi Pinjaman Online
- Tunaiku
Aplikai pinjol ini menawarkan pinjaman dengan proses pencairan yang cepat dan tanpa syarat yang rumit.
- Pinjam Yuk
Pinjam Yuk merupakan aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar di OJK dan memungkinkan penggunanya mendapatkan dana yang cepat dan proses yang tidak begitu lama.
- Adapundi
Aplikasi pinjol legal ini menawarkan pinjaman kepada penggunanya dengan tenor yang panjang dan memiliki suku bunga yang rendah.
Adapundi juga sudah diawasi oleh OJK dan aman untuk digunakan buat Anda yang sedang membutuhkan dana cepat.
Baca Juga: 5 Platform Pinjol Cukup Pakai KTP Saja Saat Proses Pengajuan, Cek Rekomendasinya di Sini
Itulah rekomendasi 5 aplikasi pinjol legal yang telah diawasi OJK. Hindari pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Jangan tergiur dengan tawaran kemudahan yang diberikan saat proses peminjaman. Pastikan soal suku bunga, biaya tambahan dan jangka waktu pembayaran saat Anda menggunakan jasa pinjol.