3 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Besar dengan Tenor Panjang dan Terdaftar OJK

Rabu 23 Apr 2025, 19:49 WIB
Ilustrasi pinjol bunga rendah yang terdaftar dan diawasi OJK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pinjol bunga rendah yang terdaftar dan diawasi OJK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Proses pengajuan pinjaman hanya membutuhkan 3 langkah praktis, yaitu unduh aplikasi, registrasi akun, dan ajukan pinjaman.

Penyedia layanan pinjaman ini juga telah diawasi oleh OJK dan merupakan anggota AFPI.

Baca Juga: Cek di Sini! Ini Pinjol Legal Resmi OJK Cepat Cair

KTA Kilat

KTA Kilat dikembangkan oleh PT Pendanaan Teknologi Nusa dan juga menjadi pilihan favorit dengan lebih dari 10 juta pengguna dan rating hampir sempurna 4,7 dari 464.000 ulasan.

  • Kelebihan utama dari platform KTA Kilat, ialah:
  • Pinjaman tanpa agunan dengan limit besar hingga Rp9 juta
  • Bunga rendah pinjol hanya 0,3 persen per hari
  • Pendaftaran mudah hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Verifikasi aplikasi cepat dan pencairan dana yang instan

Pinjam Yuk

Pinjam Yuk dikelola oleh PT Kitex Indonesia serta dinilai merupakan aplikasi pinjaman uang aman yang telah diunduh lebih dari 10 juta kali dengan rating 4,7 dari 1 juta ulasan.

Fitur unggulan dari Pinjam Yuk, meliputi:

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah 2025, Ini Daftar Pinjol Aman dan Diawasi OJK

  • Limit pinjaman mencapai Rp30 juta
  • Syarat pengajuan pinjaman yang sederhana, hanya memerlukan KTP
  • Proses pengajuan yang meliputi pengisian informasi pribadi, kontak darurat, unggah foto, dan nomor rekening bank
  • Proses pencairan dana dan pembayaran pinjaman yang mudah dan cepat
  • Keamanan data pribadi pengguna terjamin
  • Terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK

Demikian ulasan mengenai tiga aplikasi pinjaman online bunga rendah yang aman, terpercaya, menawarkan limit besar, tenor panjang, dan tentunya sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman, tanggung jawab di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update