- Masuk ke laman dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Keluarga.
- Masukkan jawaban hasil perhitungan keamanan (captcha).
- Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika termasuk dalam daftar PIP Nominasi 2025, maka siswa tersebut wajib aktivasi rekening sesuai jadwal yang ditentukan.
Pastikan siswa tidak terlewat jadwal aktivasi jika ingin saldo dana bansos PIP 2025 tetap cair.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.