Bagi pengguna yang terikat dengan pinjol legal, ia menyarankan tetap waspada dan segera melakukan pemeriksaan jika mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar di perangkat mereka.
"Ketika kalian merasa ada kecurigaan soal HP kalian disadap, lebih baik lakukan itu," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus dalam mencari solusi jangka panjang dengan memperbaiki kondisi ekonomi secara bertahap.
"Teman-teman bisa lupakan dulu sejenak. Kalian fokus bekerja, fokus ibadah, fokus menjalani hidup seperti biasanya sampai pelan-pelan kalian bisa mengumpulkan uang untuk membayar utang-utang itu," tambahnya.