POSKOTA.CO.ID – Seorang konten kreator pengamat pinjol mengingatkan masyarakat agar tidak mudah panik dan terprovokasi oleh isu penyadapan telepon genggam oleh debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol), khususnya yang beroperasi secara ilegal.
Ia menekankan pentingnya ketenangan serta verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
“Stop untuk mikir yang aneh-aneh, stop untuk terpengaruh berita-berita yang tidak benar di luar sana. Karena ini semua akan membuat teman-teman menjadi lebih kacau pikirannya, menjadi lebih panik dan tidak tenang,” ujarnya dalam kanal YouTube Fintech ID. lewat unggahan video berjudul "DC PINJOL SADAP HP MU SAAT GAGAL BAYAR, BIAR GAK BISA KABUR LAGI?"
Menurutnya, isu penyadapan sering kali digunakan sebagai bentuk tekanan psikologis agar peminjam segera melunasi utang, bahkan dengan cara-cara yang tidak sehat.
Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Berakibat Fatal, Begini Cara Mengatasinya!
“Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah membuat teman-teman semua membayar utangnya dengan segala cara,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa potensi penyadapan tergantung pada legalitas perusahaan pinjol tersebut.
Bila penyedia pinjaman ilegal, maka kemungkinan tindakan penyadapan lebih besar karena mereka sejak awal telah melanggar hukum.
“Kalau teman-teman di pinjol ilegal, kayaknya sih dari awal sudah melanggar hukum, dan kemungkinan besar bisa terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: Pinjol Tanpa KTP: Aman atau Modus Penipuan Berkedok Kemudahan? Ini Risiko dan Ciri Pinjol Ilegal
Sebagai langkah preventif, ia menyarankan pengguna yang merasa terancam atau curiga terhadap aplikasi mencurigakan untuk melakukan pengaturan ulang perangkat ke setelan pabrik.