JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memperingatkan PT Elnusa Petrofin di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tentang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang membuat warga terserang penyakit.
Ali mendesak perusahaan tersebut mentata limbah B3 yang dihasilkan proses bahan kimia supaya tidak berdampak kepada warga.
"Pertama pengolahan limbahnya itu harus sesuai aturan. Jadi sementara ini sudah dapat teguran apa yang harus dilakukan dari lingkungan hidup, nah dia harus ikuti," kata Ali kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.
"Karena biasa kalau sudah ikut kan ada amdalnya ya, otomatis dia harus laporan rutin," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: PT Elnusa Petrofin Memproduksi Apa? Perusahaan yang Diduga Jadi Sumber Bau Tak Sedap di Koja Jakarta
Namun, PT Elnusa Petrofin disebut sudah mulai melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) berkaitan dengan bahan kimia yang menghasilkan limbah B3.
"Dan sekarang karena ini ada kasus, bukan hanya menunggu laporan tapi Sudin LH mulai memonitor langsung, meminta perkembangan dari penanganan ini," katanya.
Meski Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) LH rutin melakukan pengecekan kesehatan kepada warga sekitar, PT Elnusa Petrofin diminta kooperatif dan melaporkan kegiatan hingga mengikuti aturan.
"Sampai saat ini mereka sudah kooperatif, dan mereka juga harus kooperatif karena udah kita undang rapat kita udah jelaskan semua mereka minta maaf, tapi bukan cuma minta maaf, dia harus ikuti aturan yang ada," ucap Ali.
Baca Juga: Elnusa Petrofin Diminta Peka Kondisi Warga Terdampak Limbah B3
Diketahui, bahan kimia yang diproduksi PT Elnusa Petrofin telah menghasilkan limbah B3. Limbah tersebut menimbulkan bau tidak sedap hingga membuat sejumlah warga sekitar terserang penyakit.