Wajibkah Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa 22 Apr 2025, 23:46 WIB
Ilustrasi - Sejumlah siswa SD memperlihatkan KIP, di mana kartu tersebut digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Sejumlah siswa SD memperlihatkan KIP, di mana kartu tersebut digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ia mengungkapkan, banyak kasus saldo tidak masuk karena rekening yang digunakan berbeda dari yang terdaftar.

Untuk itu, pastikan datamu sesuai dan periksa secara berkala.

3. Pengecualian Provinsi Aceh

Khusus wilayah Provinsi Aceh, penyaluran PIP menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI) di semua jenjang baik SD, SMP, SMA/SMK.

Aktivasi tidak perlu dilakukan tiap tahun, kecuali ada perubahan rekening.

Contoh Kasus Aktivasi

Masih dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, ia memeriksa seorang siswa SMP kelas 8 yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dengan nominal Rp750.000.

Dan wajib melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 1–31 Mei 2025 jika ingin dana cair pada bulan Juni.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Tahap 1 Cair Bertahap, Sudah Masuk Rekeningmu Belum?

Cara Cek Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah kamu menjadi salah satu penerima PIP, ada baiknya melakukan pengecekan melalui laman resmi yang baru saja pindah di pip.kemendikdasmen.go.id.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau sebanyak 10 digit di form Cari Penerima PiP.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit dari Kartu Keluarga (KK).

3. Isi hasil penjumlahan sederhana yang muncul di halaman.

Berita Terkait

News Update