Wajib Lakukan 3 Hal Ini Jika Galbay Pinjol, Jangan Panik!

Selasa 22 Apr 2025, 10:33 WIB
Ini 3 hal yang harus dilakukan ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Ini 3 hal yang harus dilakukan ketika galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Galbay atau gagal bayar merupakan kondisi dimana pengguna tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar tagihan pinjol.

Kejadian ini sering sekali terjadi, dimana banyak masyarakat yang tidak berpikir panjang ketika mencoba menggunakan aplikasi pinjol.

Tentunya kondisi seperti ini tidak terjadi secara tiba-tiba, jadi penting untuk melakukan pertimbangan matang ketika mengajukan pinjaman.

Namun jika terlanjur galbay pinjol, ada beberapa hal yang wajib kamu lakukan untuk menghadapinya seperti dilansir dari kanal YouTube Fintech ID berikut ini.

Baca Juga: Inilah Risiko Gagal Bayar di Aplikasi Pinjol FinPlus, Bisa Dipenjara? Simak Faktanya

1. Pahami Aturan Pinjol

Jika kamu mengalami gagal bayar, pertama yang harus dilakukan adalah memahami kembali aturan dari pinjol. Pastikan kamu mengetahui aturan termasuk risiko yang didapatkan.

Jangan sampai ada oknum DC pinjol yang akhirnya melakukan penagihan secara berlebihan ketika galbay, misalnya dengan ancaman dan intimidasi yang tidak masuk akal.

Penting untuk mengetahui aturan resmi dari OJK sebagai pegangan ketika berhadapan dengan DC pinjol.

2. Tetap Tenang dan Jangan Panik

Jika kamu galbay, maka harus siap dengan kondisi penagihan oleh DC pinjol secara terus menerus.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Syarat Mudah Cepat Cair, Cocok Buat Kredit Hp!

Dalam kondisi ini jangan sampai panik, tetap tenang menghadapinya karena reaksi emosional malah membuat situasi semakin memburuk.

Berita Terkait

News Update