Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Janji Segera Selesaikan

Selasa 22 Apr 2025, 09:12 WIB
Pemkot Cimahi menurunkan alat berat untuk mengangkut tumpukan sampah di TPST Cibeber, Kecamatan Cimahi Sekatan, Senin 21 April 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Pemkot Cimahi menurunkan alat berat untuk mengangkut tumpukan sampah di TPST Cibeber, Kecamatan Cimahi Sekatan, Senin 21 April 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Pemkot Cimahi melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025. Hal itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.

"Selama clean up TPS, sampah-sampah yang diproduksi oleh warga tidak akan diangkut ke TPS. Warga pun diminta untuk menekan produksi sampah dan melakukan pemilihan sampah mandiri," ujarnya.

Berita Terkait

News Update