Setelah akun Anda terdaftar di Samsat Digital, langkah berikutnya adalah mendaftarkan kendaraan pribadi Anda. Proses ini dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Sinyal Samsat Digital di perangkat ponsel Anda.
- Pilih opsi “Tambah Data Kendaraan Bermotor” yang tersedia pada menu utama.
- Pilih jenis pemilik kendaraan sebagai “Milik Sendiri”.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau nomor plat kendaraan Anda.
- Masukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan Anda.
- Pastikan untuk mencentang pernyataan yang menyatakan kebenaran data yang Anda masukkan.
- Klik “Lanjut” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
Proses pendaftaran kendaraan telah berhasil dilakukan. Anda juga dapat mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus, termasuk kendaraan milik anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Demikianlah cara praktis untuk membayar pajak STNK secara online menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat Digital.