POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, masyarakat mulai beralih dari pinjaman konvensional ke pinjaman online (pinjol).
Ada banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan pencairan dengan syarat sederhana kepada calon debitur.
Kendati begitu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua pinjol aman dan terpercaya.
Di Indonesia, layanan pinjol yang resmi harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Wajib Lakukan 3 Hal Ini Jika Galbay Pinjol, Jangan Panik!
Satu di antara pinjol legal yang cukup banyak diminati adalah AdaModal. Pernahkah Anda mendengarnya?
Aplikasi AdaModal
AdaModal merupakan platform resmi yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam dari PT Solid Fintek Indonesia.
Selain sudah berizin OJK, AdaModal juga telah terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sehingga mematuhi regulasi resmi terkait pinjam meminjam berbasis teknologi.
Layanan ini juga menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang dilakukan secara online melalui aplikasi.
Baca Juga: Ini Pinjol Bebas BI Checking 2025, Cek Rekomendasinya!
Anda dapat mengunduh aplikasi AdaModal di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Artikel ini akan membahas seputar syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman di AdaModal. Simak selengkapnya.
Syarat Pengajuan di AdaModal
Untuk mengajukan di AdaModal, berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Wajib berusia minimal 18 tahun
- Pengajuan menggunakan smartphone milik sendiri
- Memiliki KTP dan rekening bank atas nama pribadi
- Mengajukan pinjaman di aplikasi resmi AdaModal
Demikian itulah beberapa syarat sederhana untuk mengajukan pinjaman di aplikasi AdaModal.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak siapa pun untuk melakukan pinjaman online.
Poskota hanya memberikan informasi seputar aplikasi pinjol legal yang terdaftar OJK. Layanan tersebut memiliki persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi oleh calon debitur.