Syarat Ajukan Pinjol di Aplikasi AdaModal, Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Selasa 22 Apr 2025, 10:58 WIB
Ilustrasi memahami syarat pengajuan di aplikasi AdaModal. (Sumber: Pexels/Pixabay)

Ilustrasi memahami syarat pengajuan di aplikasi AdaModal. (Sumber: Pexels/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, masyarakat mulai beralih dari pinjaman konvensional ke pinjaman online (pinjol).

Ada banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan pencairan dengan syarat sederhana kepada calon debitur.

Kendati begitu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua pinjol aman dan terpercaya.

Di Indonesia, layanan pinjol yang resmi harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Wajib Lakukan 3 Hal Ini Jika Galbay Pinjol, Jangan Panik!

Satu di antara pinjol legal yang cukup banyak diminati adalah AdaModal. Pernahkah Anda mendengarnya?

Aplikasi AdaModal

AdaModal merupakan platform resmi yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam dari PT Solid Fintek Indonesia.

Selain sudah berizin OJK, AdaModal juga telah terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sehingga mematuhi regulasi resmi terkait pinjam meminjam berbasis teknologi.

Layanan ini juga menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang dilakukan secara online melalui aplikasi.

Baca Juga: Ini Pinjol Bebas BI Checking 2025, Cek Rekomendasinya!

Anda dapat mengunduh aplikasi AdaModal di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Berita Terkait

News Update