POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna pinjol beranggapan bahwa menghapus aplikasi dari ponsel akan menghilangkan jejak utang mereka.
Namun, ini adalah kesalahpahaman besar. Data pinjaman Anda tidak hanya tersimpan di aplikasi, tetapi juga di server penyedia layanan pinjol.
Informasi seperti identitas pribadi, jumlah pinjaman, dan riwayat pembayaran tetap tercatat dalam sistem mereka.
Menghapus aplikasi hanya memutus akses Anda ke platform tersebut, tetapi tidak menghapus kewajiban hukum untuk melunasi cicilan.
Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya
Penyedia pinjol tetap memiliki hak untuk menagih utang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati saat pengajuan pinjaman.
Lebih lanjut, data Anda juga dapat dibagikan kepada pihak ketiga, seperti biro kredit atau agen penagihan, jika Anda gagal membayar.
Dengan demikian, tindakan menghapus aplikasi justru dapat memperumit komunikasi dengan penyedia pinjol, sehingga menyulitkan Anda untuk mencari solusi atau negosiasi pembayaran.
Baca Juga: Butuh Pinjaman yang Lebih Aman? Ini Daftar Aplikasi Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Konsekuensi Hukum dari Tindakan Menghapus Data Pinjol
Menghapus data pinjol, baik melalui aplikasi maupun dengan cara lain seperti mengganti nomor telepon atau alamat, sering kali dianggap sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab.
Dalam perspektif hukum, tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran perjanjian pinjaman. Di Indonesia, pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam hal penagihan utang.
Jika Anda sengaja menghindari pembayaran, penyedia pinjol berhak mengambil jalur hukum, seperti melaporkan Anda ke pihak berwenang atau menyerahkan kasus ke pengadilan.
Selain itu, tindakan ini juga dapat memicu tuduhan penipuan, terutama jika Anda menggunakan data palsu atau sengaja menghilangkan jejak untuk menghindari penagihan.
Konsekuensi hukum seperti denda, biaya litigasi, atau bahkan risiko pidana dapat memperburuk situasi finansial Anda.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bahwa utang pinjol bukanlah sesuatu yang dapat dihapus begitu saja dengan menghapus aplikasi atau data.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Diduga Bisa Memantau Aktivitas HP Debitur, Cek Faktanya
Dampak pada Skor Kredit
Selain risiko hukum, menghapus aplikasi atau data pinjol tanpa melunasi cicilan juga dapat merusak skor kredit Anda.
Di Indonesia, informasi kredit individu dicatat oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK.
Jika Anda gagal membayar cicilan pinjol, catatan buruk ini akan tercatat di SLIK dan dapat dilihat oleh lembaga keuangan lain, seperti bank atau perusahaan pembiayaan.
Akibatnya, Anda mungkin kesulitan mengajukan pinjaman, kartu kredit, atau bahkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di masa depan.
Skor kredit yang buruk juga dapat memengaruhi reputasi finansial Anda secara keseluruhan.
Dalam jangka panjang, ini dapat menghambat akses Anda ke layanan keuangan yang lebih baik, seperti pinjaman dengan bunga rendah atau fasilitas kredit lainnya.
Dengan kata lain, tindakan yang awalnya dianggap sebagai jalan pintas justru dapat menimbulkan masalah yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Risiko Penagihan yang Tidak Menyenangkan
Penyedia pinjol sering kali bekerja sama dengan agen penagihan untuk menangani kasus cicilan yang macet.
Jika Anda menghapus aplikasi atau data, Anda mungkin tidak lagi menerima pemberitahuan resmi dari penyedia pinjol.
Namun, agen penagihan tetap akan berusaha menghubungi Anda melalui berbagai cara, seperti telepon, pesan, atau bahkan kunjungan langsung.
Dalam beberapa kasus, metode penagihan yang kurang etis, seperti intimidasi atau penyebaran informasi utang kepada pihak lain, dapat terjadi, meskipun hal ini melanggar pedoman OJK.
Tindakan menghapus data juga dapat membuat Anda kehilangan kesempatan untuk bernegosiasi dengan penyedia pinjol.
Banyak platform pinjol menawarkan opsi restrukturisasi utang, seperti perpanjangan tenor atau pengurangan denda, bagi nasabah yang kesulitan membayar.
Dengan memutus komunikasi, Anda kehilangan peluang untuk mencari solusi yang lebih ringan dan justru berisiko menghadapi tekanan dari pihak penagih.