Risiko Menghapus Aplikasi dan Data Pinjaman Online Meski Cicilan Belum Lunas

Selasa 22 Apr 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi. Menghapus data di pinjol. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

Ilustrasi. Menghapus data di pinjol. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna pinjol beranggapan bahwa menghapus aplikasi dari ponsel akan menghilangkan jejak utang mereka.

Namun, ini adalah kesalahpahaman besar. Data pinjaman Anda tidak hanya tersimpan di aplikasi, tetapi juga di server penyedia layanan pinjol.

Informasi seperti identitas pribadi, jumlah pinjaman, dan riwayat pembayaran tetap tercatat dalam sistem mereka.

Menghapus aplikasi hanya memutus akses Anda ke platform tersebut, tetapi tidak menghapus kewajiban hukum untuk melunasi cicilan.

Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya

Penyedia pinjol tetap memiliki hak untuk menagih utang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati saat pengajuan pinjaman.

Lebih lanjut, data Anda juga dapat dibagikan kepada pihak ketiga, seperti biro kredit atau agen penagihan, jika Anda gagal membayar.

Dengan demikian, tindakan menghapus aplikasi justru dapat memperumit komunikasi dengan penyedia pinjol, sehingga menyulitkan Anda untuk mencari solusi atau negosiasi pembayaran.

Baca Juga: Butuh Pinjaman yang Lebih Aman? Ini Daftar Aplikasi Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Ilustrasi. Dapat pinjaman uang tunai dari pinjol. (Sumber: Pinterest)

Konsekuensi Hukum dari Tindakan Menghapus Data Pinjol

Menghapus data pinjol, baik melalui aplikasi maupun dengan cara lain seperti mengganti nomor telepon atau alamat, sering kali dianggap sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab.

Dalam perspektif hukum, tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran perjanjian pinjaman. Di Indonesia, pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam hal penagihan utang.

Berita Terkait

News Update