Resmi OJK, Cek 3 Apikasi Pinjol yang Langsung Cair Tanpa KTP

Selasa 22 Apr 2025, 18:48 WIB
Ilustrasi mengecek pinjol tanpa KTP yang terdaftar OJK. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi mengecek pinjol tanpa KTP yang terdaftar OJK. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Seiring berkembangnya era digital, layanan pinjaman online (pinjol) banyak diminati oleh masyarakat.

Beberapa ada yang memiih aplikasi pinjol yang tidak membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama.

Meskipun cukup mudah, namun Anda harus tetap berwasada ketika memilih aplikasi pinjol dan memerhatikan risikonya.

Layanan pinjol legal sudah terdaftar secara resmi dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Tak Ingin Terjerat Pinjol Spaylater? Begini 3 Cara Menonaktifkannya Jika Sudah Tidak Digunakan

Berikut ini ada beberapa contoh aplikasi pinjol yang langsung cair tanpa syarat KTP. Simak selengkapnya.

Pinjol Tanpa KTP

1. DanaRupiah

DanaRupiah merupakan aplikasi pinjol yang dikelola oleh PT Layanan Keuangan Berbagai.

Perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-/D.05/2020.

2. Dompet Kilat

Dompet Kilat menjadi satu di antara pinjol tanpa KTP yang juga telah mendapat izin resmi dari OJK.

Peminjam bisa mencairkan dana di aplikasi ini dengan secepat kilat atau sekitar 10 menit hingga paling lama 1 jam.

Baca Juga: Solusi Galbay Pinjol Legal 2025: Cara Bijak Atasi Penagihan

3. Kredito

Berita Terkait

News Update