Rekrutmen Lowongan PPSU DKI Jakarta 2025, Ini Sejumlah Tugas yang Jadi Kewajibannya

Selasa 22 Apr 2025, 21:16 WIB
Ilustrasi. Para petugas PPSU DKI Jakarta memiliki sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawabnya. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi. Para petugas PPSU DKI Jakarta memiliki sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawabnya. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Berikut ini sejumlah tugas utama PPSU DKI Jakarta yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar loker PPSU DKI Jakarta 2025.

1. Penanganan Prasarana dan Sarana Jalan

  • perbaikan jalan berlubang di wilayah Kelurahan
  • perbaikan dan pengecatan kantin, perbaikan pembatas jalan yang rusak di wilayah Kelurahan
  • perbaikan trotoar jalan yang rusak dan/atau berlubang di wilayah Kelurahan.

2. Penanganan Prasarana dan Sarana Saluran

  • perbaikan saluran rusak di jalan lingkungan/lokal
  • pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang tersendat (mampet) di jalan lingkungan/lokal
  • pelaporan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada Perangkat Daerah terkait melalui Lurah.

3. Penanganan Prasarana dan Sarana Taman

  • pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan
  • pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan lampu jalan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan
  • pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan
  • pengambilan pot-pot rusak yang mengganggu lingkungan
  • pemeliharaan RTH di wilayah Kelurahan
  • pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Perangkat Daerah terkait melalui Lurah.

4. Penanganan Prasarana dan Sarana Kebersihan

  • penyapuan jalan di wilayah Kelurahan
  • pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah Kelurahan
  • pembersihan coretan-coretan dan papan informasi liar di ruang publik wilayah Kelurahan
  • pembersihan jalan, saluran mikro, taman dan/atau ruang publik lainnya di wilayah Kelurahan.

5. Penanganan Prasarana dan Sarana Penerangan Jalan

  • penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan/atau membahayakan keselamatan
  • penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak/mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan
  • pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan/lokal
  • pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi.

Syarat Utama Rekrutmen PPSU DKI Jakarta

Berikut ini tiga syarat utama untuk mendaftar loker PPSU DKI Jakarta 2025 seperti yang telah diatur Gubernur Pramono.

  • Ijazah minimal Sekolah Dasar (SD)
  • Punya kemampuan baca tulis
  • Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta
  • Usia minimal 18 tahun
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Kontrak minimal 3 tahun (sesuai aturan terbaru Gubernur DKI Jakarta)

Berita Terkait

News Update